Abstract:
Masalah kemiskinan merupakan masalah yang kompleks dengan berbagai
persoalan masalah yang berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, kesehatan,
budaya, lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Upaya pengentas kemisikinan
dilakukan dengan usaha masyarakat dalam rangka penanggulangan penduduk
miskin dan meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat. Salah satu usaha tersebut
merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Usaha Mikro Kecil Menengah
adalah usaha yang dijalankan oleh perseorangan dalam menjalankan sebuah usaha
bisnis rumahan atau badan usaha yang kecil. LAZISMU Kota Medan kini hadir
sebagai Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah yang bergerak di beberapa pilar
baik dibidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta sosial. Penelitian ini
membahas tentang peran Lazismu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial
bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Medan. Metode
penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif (Saleh & Tanjung, 2021). Teknik pengumpulan data melalui observasi,
wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian yang
dilakukan oleh peneliti tingkat kesejahteraan sosial pelaku UMKM yang telah
dibantu oleh LAZISMU Kota Medan, dapat dikatakan memenuhi pendapatan
kehidupan rumah tangga sehari-hari mereka, kemudian memberikan pekerjaan,
keuntungan dari usahanya, adapun kondisi kesehatan pelaku ada yang memiliki
BPJS dikelas 2 serta 3, sebagian ada yang mendapatkan secara gratis bantuan dari
pemerintah. Kemudian untuk tingkat pendidikan anak tetap berjalan baik meskipun
sebagian ada yang memiliki kendala sekolah baik itu uang masuk, terkendala covid,
terkendala pembayaran uang spp serta terkendala jauhnya jarak sekolah. Selain itu
penulis juga menyarankan kepada pelaku UMKM catering agar memasukan
usahanya ke online agar lebih banyak pelanggan dan banyak diminati.