Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan pajak terhadap laba
perusahaan pada PT Pembangunan Graha Lestari yang merupakan perseroan dalam
bidang utama perhotelan dan bakehouse. Pada penelitian ini menggunakan jenis
penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Adapun jenis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif berupa laporan keuangan
perusahaan dari tahun 2021 sampai 2022. Teknik pengumpulan dengan metode
dokumentasi yaitu dengan mengumpulkan data sekunder berupa laporan keuangan
PT. Pembangunan Graha Lestari 2021 - 2022. Hasil penelitian menunjukkan
perencanaan pajak (tax planning) terhadap laba perusahaan atas laporan keuangan
pada PT. Pembangunan Graha Lestari kurang maksimal, hal ini terjadi karena
kurangnya ketelitian dan pengetahuan manajemen dalam melakukan perencanaan
pajak yang sebelumnya telah diatur undang-undang perpajakan.Faktor utama
tingginya beban pajak karena kurang maksimalnya perencanaan pajak pada biaya
administrasi dan umum. Kemudian tingginya beban pajak perusahaan di tahun 2022
disebabkan meningkatnya laba entitas asosiasi dengan menggunakan metode
ekuitas. Peningkatan pajak dari tahun 2021 ke 2022 juga disebabkan adanya beban
lainnya pada tahun 2021 yang dapat dijadikan sebagai pengurang pengahasilan
bruto perusahaan, sedangkan di tahun 2022 tidak memiliki biaya lainnya namun
ditahun ini perusahaan mendapatkan pendapatan lainnya