dc.description.abstract |
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan bantuan berbentuk dana
(uang tunai) dari pemerintah yang lebih tepatnya dari Kementrian Pendidikan dan
Budaya dengan tujuan membantu masyarakat di bidang pendidikan. Dana tersebut di
kelola dengan sekolah yang mengajukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke
dinas pendidikan setempat. Akuntabilitas adalah bentuk kewajiban yang
mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksaan yang memiliki
kegiatan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga harus di pertanggung
jawabkan dalam bentuk laporan baik dari awal perencanaan sampai akhir laporan
realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Transparansi adalah
keterbukaan dan pertanggung jawaban dalam melaksanakan satu proses kegiatan
dengan tujuan keadilan dan kebenaran, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
transparan dengan tujuan sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) tidak semena mena dalam menggunakan dana yang telah di berikan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Karya Utama Dolok Masihul
Kabupaten Serdang Bedagai dari tahap perencanaan, pengelolaan, pengawasan,
pelaporan. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Karya utama Dolok Masihul Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teknis analisis
data menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SMP Karya Utama Dolok Masihul
sudah mengimplementasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah. Pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Karya Utama dolok Masihul sudah
sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana
bantuan Operasional Sekolah. Implementasi pengelolaan dana desa melalui Aplikasi
Rencakan Kegiatan Anggaran Sekolah di SMP Karya Utama Dolok Masihul sudah
efektif dan melakukan semaksimal mungkin. |
en_US |