Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Audit Planning dan Whistleblowing
Terhadap Resiko Audit. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian asosiatif dengan
pendekatan kuantitatif. Data kuantitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk angka.
Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model matematis,
teori-teori yang dikaitkan dengan fenomena yang terjadi. Penelitian ini dilakukan untuk
melihat. Jumlah populasi sebanyak 185 orang, rumus untuk menentukan sampel yaitu
menggunakan rumus Slovin dengan total sampel 65 Akuntan Publik yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Medan.
Hasil dari penelitian ini yakni Variabel Audit Planning berpengaruh terhadap variabel
Risiko Audit dan Variabel Whistleblowing berpengaruh terhadap variabel Risiko Audit.