Abstract:
Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besar pendapatan usaha ternak kambing
etawa di Kecamatan Medan Marelan serta untuk mengetahui kelayakan usaha ternak
kambing etawa yang dikelola di daerah penelitian. Metode yang digunakan dalam
penentuan daerah penelitian adalah dengan cara purposive. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian kualitatif dan kuantitatif (Mixed Cost), metode
penelitian gabungan ini merupakan tahapan pengumpulan data, analisis data, dengan
gabungan metode secara sequential atau pencarian berurutan. Metode penelitian kuantitatif
lebih berfokus pada data angka dengan instrumen atau alat ukur tertentu, sedangkan metode
penelitian kualitatif bertujuan untuk menjabarkan data analisis secara naratif. Metode yang
digunakan untuk menganalisis kelayakan usaha ternak kambing etawa digunakan analisis
R/C ratio (Return Cost Ratio) dan B/C ratio (Benefit Cost Ratio).
Hasil penelitian menyimpulkan rata-rata total pendapatan usaha ternak
kambing etawa di Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Rp87.579.900 dengan
rata-rata total biaya sebesar Rp158.861.125 dan rata- rata penerimaan sebesar
Rp268.336.000. Berdasarkan analisis kelayakan yangdibuat, didapat bahwa usaha
ternak kambing etawa layak untuk diusahakan oleh kedelapan sampel. Hal ini
disebabkan karena semua sampel memenuhi kriteria kelayakan yang dianalisis
dengan analisi R/C > 1.