Abstract:
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mengevaluasi perlakuan
akuntansi pajak pertambahan nilai untuk penyajian laporan keuangan di PT.
PLTBS. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Dan metode
analisis yang digunakan untuk penelitian ini adalah deskriptif yaitu metode yang
bersifat menguraikan, menggambarkan dan membandingkan suatu data atau
keadaan dan menerangkan suatu keadaan sedemikian rupa sehingga dapatlah
ditarik suatu kesimpulan.
Penelitian ini berfokus pada perlakuan akuntansi pajak pertambahan nilai
pada PT. PLTBS dengan penerapan kredit PPN baik itu mengkreditkan PPN
masukan dari pembelian bahan baku maupun pengeluaran PPN penjualan yang
biasa dikenal sebagai metode kredit. Perusahaan PLTBS dalam hal ini sudah
melakukan pembukuan sesuai dengan aturan akuntansi keuangan. Hasil
penelitian bahwa perusahaan sudah sesuai dengan undang-undang pajak
pertambahan nilai no. 42 tahun 2009.