Abstract:
Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui Pengaruh Sanksi Pajak,
Sosialisasi Perpajakan dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan
Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai
Variabel Moderating Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang.
Pendekatan Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan
asosiatif. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Sampling
Insidental. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada
wajib pajak bumi dan bangunan yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Deli Serdang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji t, uji f, koefisien
determinan, dan moderating regression analysis dengan menggunakan program
IBM SPSS Versi 24.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial
sanksi pajak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan membayar
pajak bumi dan bangunan, sosialisasi perpajakan memiliki pengaruh secara
signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan, dan
pendapatan wajib pajak tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap
kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan di Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Deli Serdang. Kemudian secara simultan Sanksi Pajak, Sosialisasi
Perpajakan dan Pendapatan Wajib Pajak berpengaruh signifikan terhadap
Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Deli Serdang. Dan Pengetahuan Perpajakan tidak dapat memoderasi
antara pengaruh Sanksi Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Pendapatan Wajib Pajak
terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Deli Serdang.