Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan wakaf
uang di masjid tersebut, penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif
yang bersifat deskriptif. metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan
metode observasi, wawancara dan dokumentasi, dilakukan pada Masjid Raya Nur
Hidayah Desa Sei Meranti Darussalam Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten
Rokan Hilir. Dengan beberapa informasi yaitu nazhir, pengurus masjid, seketaris,
tokoh agama dan wakif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan
hasil wawancara yang di dapat, bahwa wakaf uang di masjid tersebut sudah sesuai
dengan syariah. Pengumpulan wakaf uang di ambil oleh masyarakat yang
berkecukupan dan di kelolah untuk pembangunan masjid yang sedang dalam
perbaikan.