dc.description.abstract |
Penelitian ini bermaksud untuk melihat dan mengkaji bagaimana
penerapan maqashid syariah dalam corporate social responsibility yang terdapat
pada PT. Pegadaian Syariah Cabang Ar-Hakim Medan dalam hal menjaga agama,
jiwa, akal, keturunan, dan harta melalui program CSR yang ada di dalamnya.
Implementasi maqashid syariah pada program CSR di PT. Pegadaian Syariah
Cabang Ar-Hakim Medan terletak pada sejauh mana program CSR direalisasikan
pada aktivitas operasional perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan
adalah dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan beberapa
informan yaitu Manager, marketing Officer, dan beberapa Karyawan. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan wawancara oleh informan PT.
Pegadaian Syariah Cabang Ar-Hakim Medan. Dari hasil wawancara diatas, dapat di
simpulkan jika PT. Pegadaian Syariah Cabang Ar-Hakim Medan dari segi program program CSR yang dilaksanakan tidak hanya untuk kepentingan pemodal saja tetapi
juga kepentingan stakeholders, pegadaian Syariah setuju jika dikatakan bahwa untuk
menjaga eksistensi perusahaan di tengah masyarakat perlu adanya dukungan dari
masyarakat itu sendiri. Tetapi, jika dikatakan untuk mendapatkan citra positif semata
pegadaian syariah cabang Ar-Hakim kurang begitu setuju karena hal yang menjadi
utama dilaksanakannya CSR di Pegadaian Syariah Cabang Ar-Hakim Medan itu
ialah mendatangkan manfaat bagi sekitarnya baik itu lingkungan tempat perusahaan
berdiri ataupun masyarakat yang ada disekitar. |
en_US |