Abstract:
Terlepas berdirinya bank syariah di Indonesia bank swasta juga mengikuti prinsip
syariah adalah termasuk PT. BPRS (Bank Perkereditan Rakyat Syariah) Gebu
Prima. PT. BPRS Gebu Prima adalah Merupakan salah satu Bank Perkreditas
Rakyat (BPR) di Kota Medan. BPR ini adalah bank yang melayani kegiatan usaha
secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR Syariah Gebu Prima.
PT menawarkan layanan simpan deposito berjangka atau tabungan, kredit dan
pinjaman, pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah. Segera
kunjungi Bank Perkreditas Rakyat (BPR) terdekat ini pada hari dan jam buka.
Bisa juga menghubungi kontak telepon untuk informasi lainnya. Meningkatnya
perbankan dan BPR syariah di Indonesai atau lebih tepatnya di Medan Sumatera
Utara tidak terlepas dari Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah
merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) guna
meluruskan transaksi-transaksi yang dilakukan. Dengan pegawasan yang baik,
akan terciptalah bentuk-bentuk pengapliasian produk-produk syariah yang telah
ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional. Dalam upaya memurnikan pelayanan
institusi keuangan syariah agar benar-benar sejalan dengan ketentuan syariah
islam, keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) mutlak diperlukan. Dewan
pengawas syariah merupakan lembaga kunci yang menjamin bahwa kegiatan
operasional Institut keuangan syariah sesuai dengan CSA Prinsip-prinsip syariah