Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola saluran pemasaran kayu gaharu, dan untuk menganalisis efesiensi pemasaran kayu gaharu khususnya di Desa Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan kualitatif. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja atau purposive yaitu memilih subyek didasarkan atas ciri-ciri atau sifat tertentu yang sudah diketahui sebelumnya. Data yang di kumpulkan dari penelitian ini terdiri dari data primer yaitu dengan wawancara langsung dengan para responden, dan data sekunder yaitu dari instansi terkait yang berhubungan dengan penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini adalah CV. Cahaya Gaharu yang ada di Desa Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Teknik analisis yang digunakan yaitu mengetahui pola aluran pemasaran dan menghitung margin pemasaran.
Bisnis kayu gaharu di CV. Cahaya Gaharu di Kelurahan Dendang terdapat proses pemasaran yang dilakukan lembaga pemasaran yang menimbulkan saluran pemasaran. Saluran pemasaran I dilakukan oleh CV. Cahaya Gaharu datang ke tempat petani kayu gaharu dan membelinya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, kemudian CV. Cahaya Gaharu menjualnya atau memasarkannya di dalam negeri dan ke luar negeri. Kemudian, marjin pemasaran yang diperoleh dari satu-satunya saluran pemasaran sebesar Rp. 6.980.000 per kilogram kayu, share margin yang diterima sangat kecil yaitu 0,29%, berbanding terbalik pada tingkat konsumen akhir yaitu sebesar 99,71%. Hal ini dikarenakan petani menjual langsung kepada pedagang pengecer yang menjual produk pertanian di daerah dalam negeri dan luar negeri. efisiensi pada saluran pemasaran sebesar 40% ini menunjukan bahwa pada saluran pemasaran kurang efisien. Kurangnya efisiensi dari proses bisnis ini dikarenakan banyaknya tantangan yang dihadapi, seperti biaya transportasi dan karena pemanenan kayu gaharu memakan waktu yang panjang yaitu sampai 7 tahun, terdapat ketidakpastian pemanenan kayu gaharu yang dapat memperburuk pasokan.