Abstract:
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan menganalisis tarif pajak efektif dan mekanisme bonus terhadap transfer preacing pada perusahaan dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sedangkan sampel yang memenuhi kriteria penarikan sampel pengamatan yang dilakukan selama lima tahun dan sebanyak enam perusahaan dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian asosiatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. dan teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear logistisik, pengujian hipotesis dan naglekrke’s R Square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial dan simultan tarif pajak efektif dan bonus tidak berpengaruh terhadap Transfer Pricing pada perusahaan dagang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia