dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab menurunnya Pajak
Bumi dan Bangunan di Kabupaten Batu Bara pada tahun 2020 dan 2021. Untuk
mengetahui penyebab realisasi Pajak Bumi dan Bangunan tidak mencapai target
tetapi pada realisasi PAD mencapai target dan terjadi di tahun yang sama.
Pendekatan penelitian ini bersifat deskriftif dengan menggunakan jenis data
kualitataif dan kuantitatif, penelitian ini dilakukan dengan data yang diterima dari
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara berupa data-data jumlah target
pajak bumi dan bangunan, realisasi pajak bumi dan bangunan dan Pendapatan
Daerah Kabupaten Batu Bara sehingga memberikan gambaran yang cukup jelas
untuk menganalisa serta membandingkan dengan teori yang ada. Data penelitian
yang dilakukan berupa data primer dan data sekunder. Dimana data primer
dilakukan dengan wawancara, dan data sekunder dikumpulkan dari laporan
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batu Bara Teknik analisa data yang
digunakan berupa teknik analisis deskriftif bersifat kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di
Kabupaten Batu Bara pada tahun 2020 dan 2021 belum mencapai target yang telah
ditentukan karena beberapa hal, salah satunya yakni Meningkatnya NilaiJual Objek
Pajak (NJOP) yang dimiliki karena letak objek pajak yang strategis untuk
pembangunan rumah, ruko atau perumahan menyebabkan meningkatnya jumlah
pajak yang harus dibayar, sehingga terjadi peningkatan dalam penetapan target
penerimaan PBB oleh pemerintah daerah namun hal ini belum diiringi dengan
usaha-usaha yang lebih giat dari aparat kecamatan atau desa dalam pencapaian
target tersebut. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Tidak Mencapai Targetnya
Tetapi Realisasi PAD Mencapai Target pada Tahun 2021 karena kinerja petugas
Badan Pendapatan Daerah yang dinilai baik dan efektif terhadap penerimaan PAD
di Kabupaten Batu Bara karena rata-rata penerimaan PAD menunjukkan
persentase sebesar 123.45% (Efektif). Sedangkan persentase penerimaan Pajak
Bumi dan Bangunan menurun disebabkan oleh beberapa hal, yakni kurangnya
kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. |
en_US |