Abstract:
Penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan untuk mengetahui
seberapa besar tingkat pemahaman pelaku bisnis online atas pajak e commerce di
Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber
data primer yang diperolah dari wawancara kepada pelaku bisnis online di Kota
Medan. Dengan menggunakan responden target sebanyak 25 orang. Analisis yang
dilakukan dalam penelitian ini meliputi analisis statistik deskriptif, dengan
menggunakan tahapan-tahapan pegumpulan data, analisis data dan pengambilan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kesimpulan banwa Pada pelaku
bisnis online di Kota Medan, mayoritas responden belum memahami terkait
dengan perpajakan secara umum. Pada pelaku bisnis online di Kota Medan,
mayoritas responden belum memahami terkait dengan pemberlakuan pajak e
commerce. Pada pelaku bisnis online di Kota Medan, mayoritas responden belum
memahami terkait dengan NPWP. Dan Pada pelaku bisnis online di Kota Medan,
mayoritas responden belum memahami terkait dengan sanksi perpajakan.
Pemahaman tentang perpajakan akan memberikan pengaruh terhadap keinginan
dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, karena mereka akan lebih
sadar fungsi dan manfaat membayar pajak serta tau prosedur dan tarif serta sanksi
perpajakan yang didapatk jika tidak membayar pajak