Abstract:
Penelitan ini dibuat sebagai bentuk analisis good corporate governance dalam rangka
pengembangan lembaga keuangan syariah (studi kasus BPRS Al-Wasliyah) dimana
perbankan syariah di Indonesia terus melakukan perkembangan dari waktu ke waktu.
dapat mengembangkan corporate governance yang sungguh-sungguh sesuai dengan
kebutuhan dan identitasnya yang khusus seperti yang digagas oleh pemikir pemikir
ekonomi Islam. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriftif
menggambarkan kembali kejadian yang terjadi dilapangan tentang implementasi
penerapan GCG serta pengembangannya dalam konteks Islami yaitu dengan
menerapkan perinsip kejujura, adil, akuntabel, keterbukaan, pertanggungjawaban,
kemandirian, kewajaran, dengan penalayan yang optimal berdasarkan perinsip syariah
dengan mengutamakan kepuasan, menjalankan bisnis yang sehat, bertanggung jawab,
professional, kesetaraan hak dan kewajiban serta hal itu diterapkan antara elemen elemen yang ada dalam BPRS Al-Wasliyah untuk memajukan perusahaan dan melakukan
inovasi.