Abstract:
Kepatuhan wajib pajak adalah ketika wajib pajak memenuhi semua kewajiban
perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya, kewajiban perpajakan meliputi
mendaftarkan diri, menghitung dan membayar pajak terutang membayar
tunggakan dan menyetorkan kembali surat pemberitahuan. Penelitian ini
dilakukan dengan tujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh persepsi wajib
pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap kepatuhan wajib
pajak pada KPP Pratama tebing Tinggi. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode penelitian Asosiatif. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan kuesioner. penulis menyebar kuesioner kepada
responden pelaku UMKM yaitu sebanyak 98 orang yang terdaftar di KPP Pratama
Tebing Tinggi. Teknik analisis data penelitian ini menggunakan software Smart
PLS. Berdasarkan hasil penelitian dengan melihat hasil direct effect Koefisien
jalur 0.639 dan P-Value 0.000 dengan taraf signifikan 0.000 < 0.05 dan nilai dan
nilai t-statistik 8.884 > 1,96. dari hasil tersebut ditemukan bahwa ada pengaruh
yang positif dan signifikan antara Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.