Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan Financial Technology
(Fintech) di Indonesia dan menganalisis persepsi masyarakat mengenai
perkembangan Fintech Technology (Fintech). Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan jenis data yang
digunakan merupakan data primer dan data sekunder mengenai Fintech, dan
dengan teknik analisis deskriptif melalui hasil kuesioner dan wawancara. Populasi
yang digunakan adalah masyarakat kota Medan.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Transaksi keuangan digital atau fintech di
kota Medan mengalami peningkatan setiap tahunnya, dimana 70% transaksi
fintech di Provinsi Sumatera Utara berada di Kota Medan. Apabila dilihat dari tren
penggunaannya Pengguna fintech didominasi oleh masyarakat dengan rentang
usia 17 – 40 tahun. Dimana, usia diatas 40 tahun menganggap bahwa transaksi
melalui fintech tidak aman dan mereka sudah terbiasa menggunakan cara
konvensional. Disamping itu, masyarakat juga menyatakan transaksi fintech
belum memiliki tingkat keamanan yang mumpuni unntuk melindungi transaksi
konsumen, sehingga masyarakat masih ragu dalam penggunaan fintech sebagai
alternatif transaksi sehingga masyarakat 40 tahun keatas masih enggan
menggunakan fintech.