Abstract:
Permasalahan pada penelitian ini yaitu Beberapa perusahaan non keuangan yang
terdaftar di BEI kurang maksimal dalam memanfaatkan insentif perpajakan yang
ada sehingga beban pajak yang cenderung naik.
Penelitian ini bertujuan untuk untuk menguji dan menganalisis pengaruh
perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan pada perusahaan non keuangan yang
terdaftar di BEI.
Populasi pada penelitian ini adalah 78 perusahaan Non Keuangan yang terdaftar di
BEI tahun 2019-2021. Sampel berjumlah 13 Perusahaan dengan periode 3 tahun.
Jenis data yang digunakan adalah data kunatitatif dan sumber data menggunakan
data sekunder. Metode analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah
dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana.
Hasil penelitian menunjukkan Tax Planning tidak berpengaruh signifikan terhadap
Nilai Perusahaan yang dibuktikan dengan nilai t hitung lebih kecil dari t tabel..
Artinya bahwa hipotesis 1 ditolak atau hipotesis nul diterima.