dc.description.abstract |
Keresahan dan keluhan-keluhan terhadap fintech atau PM-Tekfin belakangan
sangat ramai di sosial media misalnya di twitter, instagram, dan facebook.
Terdapat banyak warganet yang melaporakan adanya penelpon dari berbagai
perusahaan fintech kepada daftar nomor kontak. Sehinga penelitian ini memiliki
tujuan yaitu Melakukan Analisa ekonomi secara deskriptif tentang Lembaga
Pinjaman Online legal dan Ilegal dari tahun 2017-2021, Melakukan Analisa
ekonomi secara deskriptif tentang perkembangan kriminalitas yang terjadi karena
Pinjol ilegal di Indonesia tahun 2020-2021, Melakukan Analisa Faktor – Faktor
yg mempengaruhi GEN Z melakukan pinjaman online. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu penelitian kuantitatif dan kualitaitf atau biasa disebut
dengan Mix Method. Hasil ppenelitian ini adalah Perkembahan Perusahaan
Pinjaman online semakin meningkat setiap tahunnya namun unyuk yang terdaftar
di ojk semakin menurun, Perkembagan Kriminalitas Pinjaman Online semakin
pesat hal ini dilihat dari banyaknya pengaduan kepda pihak OJK dan berita yang
beredar, Faktor Gaya hidup tidak berpengaruh dan signifikan terhadap Pinjaman
Online, Faktor Kebutuhan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pinjaman
Online, Akses Lembaga Keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Pinjaman Online. |
en_US |