Abstract:
Standar Akntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM)
merupakan entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan yang memenuhi
defenisi serta kriteria usaha mikro kecil dan menengah. Penelitian ini bertujuan
untuk: Untuk menganalisis persepsi pelaku UKM atas SAK EMKM tentang
Penerapan Akuntansi, Untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat menimbulkan
pendapat yang berbeda dalam hal persepsi pelaku UKM tentang penerapan
akuntansi atas SAK EMKM, Untuk menganalisis persepsi pelaku UKM yang tidak
memenuhi kewajiban perpajakan.
Objek dalam penelitian ini adalah pelaku usaha kecil dan menengah dari jenis usaha
perdagangan, jasa, industri, dan lainnya di jalan Medan- Batang Kuis Kecamatan
Percut Sei Tuan. Untuk mendapatkan data dilakukan wawancara terstruktur ke
responden dan mengisi kuesioner dengan teknik analisis data menggunakan teknik
analisis deskriptif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 20 orang pelaku UKM
yang ada di jalan Medan-Batang Kuis kecamatan Percut Sei Tuan.
Hasil penelitian ini adalah Persepsi pelaku UKM atas SAK EMKM tentang
Penerapan Akuntansi dalam kegiatan usaha UKM ini dapat dikatakan hanya
beberapa UKM yang menerapkan akuntansi menggunakan jasa karyawan khusus
bagian keuangan walaupun hanya secara sedehana dan tidak sesuai dengan standar
SAK EMKM. Para pelaku UKM lebih mengutamakan pengalaman dari pada
pendidikan untuk mendapatkan ilmu tentang akuntansi untuk menjalankan
usahanya. Pelaku UKM tidak mencantumkan perhitungan pajak karena mereka
berpresepsi laba mereka akan berkurang jika memperhitungkan pajak PPh Final.
Faktor pendidikan, usia, lama membuka usaha/pengalaman, dan jenis usaha
menunjukkan adanya perbedaan pendapat tentang penerapan akuntansi yang dilihat
dari hasil jawaban para responden.