Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa kredit bermasalah, penyimpangan perjanjian, dan ketidaksesuaian barang dapat berpengaruh terhadap pembatalan pembiayaan murabahah pada BMT Anugrah Kecamatan Batang Kuis.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 51 responden dengan menggunakan metode sampling acak (random sampling).Metode analasis yang digunakan pada penelitian adalah regresi linier berganda dengan batuan SPSS dan excel. Sedangkan untuk pengujian hipotesis yang digunakan dengan uji T parsial dan uji F simultan. Data yang dikumpulkan dengan cara menyebar kuesioner kepada para nasabah BMT Anugrah Kecamatan Batang Kuis.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan nilai R2 adalah 0,095 yang berarti variabel dependen tidak dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 9,5% dan sisanya 90,5% dijelaskan oleh variabel lain. Hasil uji t pada variabel kredit bermasalah memperoleh nilai t-hitung 1,054 dan t-tabel 1,677 dengan nilai signifikasi 0,297 sehingga tidak ada pengaruh terhadap pembatalan pembiayaan murabahah. Variabel menyimpang dari perjanjian memperoleh nilai t-hitung 0,882 dan t-tabel 1,677 dengan nilai sig 0,382 sehingga tidak ada pengaruh terhadap pembatalan pembiayaan murabahah. Variabel ketidaksesusaian barang memperoleh nilai t-hitung -2,145 dan t-tabel 1,677 dengan nilai sig 0,037 sehingga ketidaksesuaian berpengaruh terhadap pembatalan pembiayaan murabahah.