Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan akuntansi
pajak pertambahan nilai sudah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan dan
untuk mengetahui faktor–faktor penyebab terjadinya perbedaan penjualan di SPT
PPN dengan laporan laba rugi pada PT. Ira Widya Utama periode 2014 sampai
dengan 2015. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif.
Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Sumber data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data
adalah teknik dokumentasi yaitu data dari laporan keuangan, SPT Masa PPN, dan
teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisis
deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan akuntansi pajak
pertambahan nilai perusahaan sudah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan
baik dalam hal pelunasan kewajiban, pembayaran, pelaporan SPT Masa PPN
sudah tepat waktu serta dalam hal perhitungan dan pencatatannya sudah sesuai
dengan UU Perpajakan dan faktor-faktor penyebab terjadinya perbedaan
penjualan di SPT PPN dengan PPh Badan dan laporan laba rugi yang disebabkan
oleh perbedaan pengakuan penjualan, adanya objek PPN yang kurang lapor.