DSpace Repository

Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 Dalam Rangka Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Ruang Publik Di Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Ulfa, Supia
dc.date.accessioned 2021-03-29T01:58:09Z
dc.date.available 2021-03-29T01:58:09Z
dc.date.issued 2020-10-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14970
dc.description.abstract Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara yang digunakan bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan fungsi yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 tahun2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 Dalam Rangka Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Ruang Publik Di Kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8Tahun 2017 Dalam Rangka Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Ruang Publik Di Kota Medan. Jenis penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah metode deskriptif dengan analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan, wawancara dan menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan dari hasil penelitian, diketahui bahwa ImplementasiPeraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 tahun 2017 Dalam Rangka Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Ruang Publik Di Kota Medan sudah terimplementasi namun belum berjalan cukup baik. Hal ini di karenakan belum maksimalnya pembinaan terhadap lembaga pengguna bahasa dan masyarakat sehingga masih rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia dalam ruang publik. Kerja sama yang dilakukan yaitu dalam bentuk koordinasi dengan lembaga pengguna Bahasa seperti lembaga pendidikan, lembaga pemerintah dan lembaga swasta. Tahapan tahapan dalam pembinaan seperti pemantauan keterkendalian, sosialisasi bahan pengutamaan, aksi penertiban dan penghargaan wajah bahasa. Penggunaan bahasadi Kota Medan sebagian sudah menerapkan namun, belum berjalan secara maskimal sehingga terus dilakukan pembinaan terhadap semua lembaga danmasyarakat secara bertahap. en_US
dc.publisher Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Bahasa Indonesia en_US
dc.subject Ruang Publik en_US
dc.subject Peraturan Daerah en_US
dc.title Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 Dalam Rangka Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Ruang Publik Di Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account