DSpace Repository

Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 Dalam Rangka Tata Laksana Akreditasi Ban Paud Dan Pnf Di Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Khairani, Filza
dc.date.accessioned 2020-12-15T08:17:47Z
dc.date.available 2020-12-15T08:17:47Z
dc.date.issued 2020-11-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/14539
dc.description.abstract Penelitian ini dilakukan di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) provinsi Sumatera Utara, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 Dalam Rangka Tata Laksana Akreditasi BAN PAUD dan PNF Di Kota Medan, jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualiatif yaitu metode yang digunakan untuk membedah suatu fenomena di lapangan dan menjabarkan temuan di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dari 5 narasumber diketahui bahwa Tata Laksana Akreditasi BAN PAUD dan PNF di Kota Medan sudah berjalan dengan baik yang didasarkan pada kategorisasi melaksanakan kebijakan akreditasi yang telah ditetapkan BAN sudah tercapai dan terlaksana dengan baik, dalam artian BAN PAUD dan PNF Provinsi Sumatera Utara sudah melaksanakan Akreditasi sesuai dengan prosedur dan petunjuk pada panduan yang ada pada setiap kegiatan dan melaksanakan Akreditasi sebanyak jumlah kuota yang diberikan oleh BAN PAUD dan PNF Pusat. Merencakan program akreditasi sesuai kesiapan satuan pendidikan dan prioritas BAN sudah terlaksana dengan baik hal tersebut dapat dilihat dari program pelaksanaan akreditasi yang terdiri dari 1) Manajemen Akreditasi PAUD dan PNF, 2) Sosialisasi Akreditasi di Kabupaten/Kota, 3) Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA), 4) Visitasi Akreditasi PAUD dan PNF dan 5) Validasi dan Verifikasi PAUD dan PNF, kemudian melakukan sosialisasi kebijakan BAN kepada instansi pemerintah terkait, penyelengara pendidikan, satuan pendidikan dan masyarakat juga sudah dilaksanakan oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi Sumatera Utara hal tersebut dapat dilihat dari salah satu program kerja BAN PAUD dan PNF Provinsi Sumatera Utara adalah melakukan Sosialisasi ke Kabupaten / Kota kemudian bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten / Kota serta membangun kerjasama dengan mitra. Melakukan pembinaan dan sosialisasi aplikasi sistem penilaian akreditasi (SISPENA) oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Provinsi Sumatera Utara sudah terlaksana dengan baik. Menetapkan hasil akreditasi sesuai dengan pedoman ketentuan BAN juga sudah terlaksana dengan baik yang dilakukan oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi Sumatera Utara. en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Merencanakan en_US
dc.subject Pembinaan dan Sosialisasi en_US
dc.title Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2018 Dalam Rangka Tata Laksana Akreditasi Ban Paud Dan Pnf Di Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account