Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah koreksi fiskal yang dilakukan oleh PT. Trans
Engineering Sentosa Medan sudah sesuai berdasarkan undang-undang perpajakan yang diatur
dalam pasal 6 ayat 1 dan pasal 9 ayat 1.penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan
menggunakan data kuantitatif dan sumber data menggunakan data sekunder yaitu data berupa
angka-angka yang berbentuk laporan keuangan laba rugi. Permasalahan yang ada menunjukan
bahwa ada yang belum dikoreksi dan ada kesalahan dalam penempatan penyesuaian koreksi
fiskal yang belum sesuai dengan pasal 6 ayat 1 dan pasal 9 ayat 1
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi
dan teknik analisis data yang digunakan adalah teknis analisis deskriptif. Berdasarkan analisis
data dan pembahasan dalam penelitian ini, maka diperoleh jawaban dari rumusan masalah yaitu
adanya yang belum dikoreksi dan adanya kesalahan dalam penempatan penyesuaian koreksi
fiskal yang belum sesuai dengan pasal 6 ayat 1 dan pasal 9 ayat 1yang berkaitan pada laba
perusahaan. Hasil penelitian ini diperkuat dengan terdapat selisih pada nilai laba yang dapat
mengakibatkan kerugian bagi pihak perusahaan.