Abstract:
Penelitian ini mengkaji pola komunikasi dalam beberapa pernikahan dini
di Desa Gegarang Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayo Lues. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi antara suami dan istri.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan
metode penelitian deskriptif. jumlah informan penelitian sebanyak 3 keluarga
yang mengalami pernikahan usia dini. Adapun pengumpulan data berupa data
primer yaitu dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Data
yang telah dikumpulkan selanjutnya diproses melalui reduksi data, setelah itu
kemudian disajikan dalam bentuk narasi dan didukung oleh beberapa poto
dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses komunikasi yang terjadi
dalam pasangan pernikahan usia dini memiliki beberapa pola yaitu : (1) Istri
memiliki peran dan kontrol terhadap segala keputusan rumah tangga pola ini dan
komunikasi di sebut authotarian (2) karena pasangan berpandangan bahwa mereka
memiliki kebebasan dalam menentukan dan mengungkapkan pendapatnya serta
merasa pendapat masing-masing yang paling benar. Dalam pola komunikasi hal
ini dikategorikan sebagai pola komunikasi Permissive (3) pengertian dan
kepedulian terhadap pasangan satu sama lain. Dari 3 pola tersebut dapat
disimpulkan bahwa secara konseptual pola komunikasi yang diterapkan atau
dipraktekkan pasangan pernikahan usia dini tidak ideal atau tidak efektif
Hambatan dalam membangun komunikasi yang efektif pada pasangan pernikahan
usia dini dikarenakan tingkat emosi yang masih belum stabil sehingga belum bisa
untuk mengontrol emosi dan dianjurkan untuk lebih menghargai pasangan karena
usia mereka yang relatif muda sehingga mereka memiliki keegoisan yang tinggi.