Abstract:
Berdasarkan ruumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui citra kepolisian pasca penetapan Basuki tjahaja purnama
sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama di Media sosial instagram.
Penelitian ini menggunakan teori citra yaitu citra bayangan, citra yang di
harapkan, citra yang berlaku. Metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif.
Data yang diperoleh melalui observasi non-participant yaitu observasi yang
penelitiannya tidak ikut secara langsung dalam kegiatan atau proses yang sedang
diamati.
Media sosial menjadi sarana yang dapat memudahkan netizen atau
penggunanya untuk mengetahui informasi – informasi seputar peristiwa maupun
fenomena. Khususnya instagram, media sosial tersebut memiliki pertumbuhan
jumlah yang besar terhadap penggunanya.
Instagram dinilai dapat menjadi sarana masyarakat untuk memberikan
tanggapannya lewat komentar terhadap sesuatu yang sedang terjadi, seperti berita
tentang citra kepolisian dalam menangani kasus penistaan agama islam yang
beredar di media sosial instagram masyarakat bisa memberikan tanggapannya
lewat komentar pada sebuah unggahan tersebut.