dc.description.abstract |
Pedagang kaki lima yang biasa disebut PKL adalah istilah untuk menyebut
penjajah dagangan yang menggunakan gerobak. Saat ini istilah pedagang kaki
lima juga digunakan untuk sekumpulan pedagang yang menjual barang
dagangannnya ditepi-tepi jalan umum, trotoar, yang jauh dari kesan rapi dan juga
bersih. Dibeberapa kota Medan, keberadaan pedagang kaki lima telah menjadi
dilema yang hanya menimbulkan pro dan kontra, demonstrasi, bentrok antar
warga maupun aparat. Pengaruh dari pedagang kaki lima itu sendiri adalah
mengambil sebagian badan jalan yang dipergunakan untuk pergerakan lalu lintas,
untuk dijadikan tempat berjualan para pedagang kaki lima, sehingga
mengakibatkan terhambatnya arus lalu lintas dan penggunaan jalan menjadi tidak
efektif. Fenomena kemacetan menjadi hal yang menarik untuk dikaji, seperti
halnya kemacetan yang diakibatkan oleh aktifitas para pedagang kaki lima.
Seperti halnya yang terjadi pada ruas Jalan Aksara yang menjadi lokasi dari
penelitian ini. Dimana para pedagang kaki lima menjajakan barang dagangan
mereka tepat pada badan jalan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah dengan menggunakan metode “Manual Kapasitas Jalan Indonesia”
(MKJI,1997). Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan selama 7 hari, maka
didapat kesimpulan bahwa kemacetan terbesar (maksimum) terjadi pada hari
Senin, 10 April 2017, pukul 07.00 – 07.30 WIB dengan volume kendaraan 597
smp/jam. Dengan lonjakan kepadatan lalu lintas tertinggi (maksimum) sebesar
231 kend/jam. Sedangkan hambatan samping terbes |
en_US |