Abstract:
Salah satu pengaruh ketika melakukan gerak u-turn yaitu terhadap kecepatan
kendaraan dimana kendaraan akan melambat atau berhenti. Perlambatan ini akan
mempengaruhi arus lalu lintas pada arah yang sama. Pada kendaraan tertentu,
untuk melakukan gerak u-turn tidak bisa secara langsung melakukan perputaran
dikarenakan kondisi kendaraan yang tidak memiliki radius perputaran yang
cukup, sehingga akan menyebabkan kendaraan lain akan terganggu bahkan
berhenti baik dari arah yang sama maupun dari arah yang berlawanan yang akan
dilalui. Tujuan dari studi kasus ini adalah untuk mengetahui besar volume lalu
lintas dan kapasitas yang akan terjadi pada ruas jalan serta tingkat pelayanan jalan
(level of service) yang di lengkapi dengan fasilitas putar balik arah dan untuk
menganalisa waktu tempuh dan waktu tundaan akibat aktifitas u-turn. Dari hasil
analisa dan perhitungan diperoleh kesimpulan, yaitu untuk lokasi Simp. Pos, data
volume lalu lintas sebesar 1268 smp/jam, kapasitas sebesar 3040 smp/jam, tingkat
pelayanan B, waktu tempuh untuk kendaraan MC sebesar 5,67 detik, kendaraan
LV sebesar 6,20 detik dan waktu tundaan sebesar 10,25 detik. Untuk lokasi Jalan
Ring Road, data volume lalu lintas sebesar 1309 smp/jam, kapasitas sebesar 3362
smp/jam, tingkat pelayanan B, waktu tempuh untuk kendaraan MC sebesar 7,12
detik, kendaraan LV sebesar 6,00 detik dan waktu tundaan sebesar 11,25 detik.
Untuk lokasi Jalan Kapt. Sumarsono, data volume lalu lintas sebesar 1001
smp/jam, kapasitas sebesar 3490 smp/jam, tingkat pelayanan B, waktu tempuh
untuk kendaraan MC sebesar 5,21 detik, kendaraan LV sebesar 7,30 detik dan
waktu tundaan sebesar 12,43 detik. Untuk lokasi Jalan KL. Yos Sudarso, data
volume lalu lintas sebesar 1121 smp/jam, kapasitas sebesar 3362 smp/jam, tingkat
pelayanan B, waktu tempuh untuk kendaraan MC sebesar 10,01 detik, kendaraan
LV sebesar 12,09 detik dan waktu tundaan sebesar 7,33 detik. Dan untuk lokasi
Jalan T. Amir Hamzah, data volume lalu lintas sebesar 964 smp/jam, kapasitas
sebesar 3362 smp/jam, tingkat pelayanan B, waktu tempuh untuk kendaraan MC
sebesar 5,78 detik, kendaraan LV sebesar 6,31 detik dan waktu tundaan sebesar
6,17 detik