dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah fungsi anggaran sudah
berfungsi sebagai alat pengawasan. Serta mengetahui faktor yang menyebabkan
terjadinya penyimpangan antara anggaran dan realisasinya. Untuk mengetahui
faktor apa saja yang menyebabkan belaum terjadi realisasi pajak reklame sesuai
dengan target yang ditetapkan.
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif,
berua hasil wawancara dan target dan realisasi penerimaan pajak reklame dari
tahun 2012-2016, teknis analisis data yang digunakan dengan melakukan survei
ketempat penelitian untuk memperoleh data serta menganalisis data untuk
menarik kesimpulan dan membandingkan masalah dengan teori-teori untuk
mendukung masalah.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu belum berfungsinya anggaran sebagai
alat pengawasan penerimaan pajak reklame di badan pengelolaan keuangan
pendapatan dan aset daerah kota binjai ini dibuktikan dengan membandingkan
anggaran dengan realisasi tahun 2012-2016 selalu terdapat penyimpangan yang
merugikan dan tidak tercapainya realisasi penerimaan disebabkan oleh beberapa
faktor yaitu kesadaran wajib pajak rendah dalam membayar pajak reklame, tingkat
pengetahuan wajib pajak reklame yang masih rendah, kurangnya tenaga lapangan
yang mengawasi pelaksanaan pajak reklame. |
en_US |