dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntansi aset tetap menurut PSAP 07
pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera apakah sudah
sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah dilaksanakan dan
mengetahui bagaimana pengakuan atas pemberihan hak pakai aset tetap menurut
PSAP 07. Pendekatan penelitian ini berupa pendekatan deskriptif yakni penelitian
yang dilakukan dengan mengumpulkan dan menyajikan data yang diterima dari
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera berupa data-data
Laporan Keuangan , Rekapitulasi Hasil Penyusutan Aset Tetap, Daftar Kartu
Inventaris Barang kemudian hasil wawancara yang cukup jelas peneliti analisis
serta membandingkan dengan teori yang ada dan Standar Akuntansi Pemerintah
PSAP 07. Hasil penelitian menunjukan pengakuan aset tetap terhadap tanah dan
kendaraan masih belum sesuai menurut PSAP 07, Tanah yang dimilik tidak
dimaksudkan untuk dijual melainkan digunakan untuk instansi begitu pula dengan
kendaraan. Hal ini disebabkan Kurangnya Pemahaman mengenai Aset Tetap
menurut PSAP 07 yang sangat diperlukan agar laporan pertanggung jawaban
sesuai menurut Standar akuntansi Pemerintahan yang telah ditetapkan dan
dilaksanakan. |
en_US |