dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pengaruh kompetensi auditor
terhadap kualitas audit pada KAP di Medan. (2) Pengaruh akuntabilitas auditor
terhadap kualitas audit pada KAP di Medan. (3) Pengaruh bukti audit terhadap
kualitas audit pada KAP di Medan. (4) Pengaruh kompetensi, akuntabilitas, dan
bukti audit terhadap kualitas audit pada KAP di Medan. Populasi penelitian ini
adalah auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Medan. Sampel yang
digunakan pada penelitian ini sebanyak 30 responden. Data pada penelitian ini
diperoleh secara primer melalui kuesioner (angket). Teknik pengambilan sampel
menggunakan metode purposive sample. Kuesioner diuji validitas dan uji
reliabilitas sebelum penelitian. Hasilnya yaitu terdapat 47 pernyataan valid dan
reliabel. Uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji normalitas, uji
multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas. Hasilnya yaitu semua variabel
memenuhi kriteria uji asumsi klasik. Uji hipotesis yang digunakan adalah uji t, uji
F, koefisien determinasi, dan analisis regresi linear berganda. Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bahwa (1) Terdapat pengaruh positif dan signifikan kompetensi
terhadap kualitas audit pada KAP di Medan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai
signifikansi yang diperoleh 0,021 (0,021 < 0,05), nilai koefesien regresi sebesar
0,288 yang memiliki arah positif. (2) Tidal terdapat pengaruh positif dan
signifikan akuntabilitas terhadap kualitas audit pada KAP di Medan. Hal ini
ditunjukkan dengan nilai signifikansi yang diperoleh 0,101 (0,101 < 0,05). (3)
Tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan bukti audit terhadap kualitas audit
pada KAP di Medan. Hal ini ditunjukkan dengan nilai signifikansi yang diperoleh
0,255 (0,255 < 0,05). (4) Terdapat pengaruh positif dan signifikan secara
bersama-sama kompetensi, akuntabilitas, dan bukti audit terhadap kualitas audit
pada KAP di Medan. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi yang diperoleh
0,000 (0,000 < 0,05) dan nilai Adjusted R square sebesar 0,505 (50,5%) yang
berarti kompetensi auditor, akuntabilitas, dan bukti audit bersama-sama
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit sebesar 50,5%. |
en_US |