Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas
pemeriksaan pajak dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Periode penelitian ini dimulai tahun 2012
sampai dengan tahun 2015. Analisis yang dikemukakan adalah upaya
pemeriksaan pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak. Pendekatan penelitian
yang digunakan adalah pendekatan deskriptif, yaitu mengumpulkan data yang ada,
kemudian diklasifikasikan, dianalisis, selanjutnya diinterpretasikan sehingga dapat
memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan yang diteliti. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data penyelesaian Surat Perintah
Pemeriksaan (SP2) dan jumlah target dan realisasi penerimaan pajak Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota. Data yang digunakan adalah data sekunder
dan primer. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui
metode wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan metode
analisis deskriptif. Hasil penelitian efektivitas pemeriksaan pajak dalam upaya
meningkatkan penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan
Kota menunjukkan belum optimal, karena dilihat dari realisasi penerimaan pajak
yang belum mencapai target yang sudah di anggarkan dan dilihat dari perhitungan
penyelesaian SP2 tahun 2015 dikategorikan kurang efektif karena banyaknya
jumlah SP2 yang belum terealisasi.