Abstract:
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan yang pada Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, bagaimana efektivitas dan seberapa besar
kontribusi Pajak Sarang Burung Walet yang dialokasikan kedalam Pendapatan Asli Daerah dan
apa faktor-faktor penyebab tidak tercapainya realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet
pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah teknik dokumentasi dan teknik wawancara. Pada
penelitian ini teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa Badan Pendapatan Daerah tidak mempunyai sistem pengawasan untuk
Pajak Sarang Burung Walet tersebut. Tingkat efektivitas penerimaan Pajak Sarang Burung Walet
mengalami penurunan setiap tahunnya yaitu dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016.
Kontribusi yang dialokasikan oleh Pajak Sarang Burung Walet ke dalam Pendapatan Asli Daerah
juga mengalami penurunan setiap tahunnya atau masih dibawah 10%. Belum tercapainya target
penerimaan Pajak Sarang Burung Walet dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 dikarenakan
adanya Wajib Pajak yang menutup usahanya tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Bapenda
setempat, seringnya pengusaha Sarang Burung Walet mengalami gagal panen, tidak adanya kerja
sama antara pihak Bapenda dan pihak Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu dalam
memberikan izin usaha dan masih ada Wajib Pajak yang tidak melaporkan identititas diri ke pada
Bapenda sehingga Wajib Pajak tidak melaksanakan kewajiban pajaknya.