dc.description.abstract |
Dalam rangka menilai kinerja perusahaan melalui efisiensi dari aktiva
dalam menghasilkan keuntungan, karena semakin besar return on asset (ROA)
maka semakin baik kinerja keuangan perusahaan tersebut. ROA yang negatif
disebabkan laba perusahaan dalam kondisi negatif pula atau rugi, hal
inimenunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan secara keseluruhan
belum mampu untuk menghasilkan laba, sehingga efektifitas kinerja dari suatu
perusahaan dapat terlihat dari besarnya nilai ROA yang ada. Apabila rasio
profitabilitas suatu perusahaan meningkat maka kinerja suatu perusahaan dapat
dikatakan baik. Profitabilitas dapat dinilai dengan rasio-rasio keuangan
diantaranya adalah Debt to Assets Ratio (DAR). Ada peningkatan hutang akan
berdampak tidak baik bagi perusahaan. Peningkatan hutang meningkatkan
laverage sehingga meningkatkan kemungkinan kesulitan-kesulitan keuangan atau
kebangkrutan. Debt to Asset Ratio merupakan rasio utang yang digunakan untuk
mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Debt to Assets Ratio. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Return On
Assets dan rumus Return On Assets (ROA) Sampel yang diambil dalam penelitian
ini adalah 11 perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI)
pada tahun 2010 – 2015.
Hasil analisis menunjukan bahwa Debt to Assets Ratio tidak berpengaruh
signifikan terhadap pada Return On Assets perusahaan asuransi yang terdaftar di
BEI periode 2010 – 2015. |
en_US |