dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan
belum terealisasinya target pajak hotel yang ditentukan, Untuk mengetahui
Apakah anggaran penerimaan pajak hotel yang dibuat oleh Badan Pengelola Pajak
dan Retribusi Daerah Kota Medan sudah berfungsi sebagai alat pengawasan,
Untuk mengetahui apa penyebab masih banyaknya jenis pajak hotel yang belum
di laporkan ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan lebih banyak bersifat uraian dari
hasil wawancara dan studi dokumentasi. Data yang telah diperoleh akan di
analisis secara kualitatif serta diuraikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian
ini adalah Pengawasan penerimaan pajak hotel pada Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah Kota Medan belum cukup efektif dan efesien karena dilihat dari
tingkat penerimaan pajak hotel yang mengalami penurunan, realisasi penerimaan
pajak hotel di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan selama
tahun 2011-2015 mengalami penurunan dan target yang telah ditetapkan tidak
pernah tercapai, kurangnya sosialisasi dari pemko medan terhadap wajib pajak
hotel sehingga menimbulkan banyaknya wajib pajak yang tidak melaporkan karna
keterbatasan pengetahuan terkait pajak hotel tersebut |
en_US |