<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>Faculty of Law</title>
<link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11</link>
<description>Fakultas Hukum</description>
<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 17:23:14 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-04-25T17:23:14Z</dc:date>
<item>
<title>PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KARYAWAN YANG  DIPUTUS HUBUNGAN KERJA OLEH PIHAK TANPA  WEWENANG  (ANALISIS NORMATIF UNDANG-UNDANG  NOMOR 13 TAHUN 2003)</title>
<link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30519</link>
<description>PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KARYAWAN YANG  DIPUTUS HUBUNGAN KERJA OLEH PIHAK TANPA  WEWENANG  (ANALISIS NORMATIF UNDANG-UNDANG  NOMOR 13 TAHUN 2003)
PANE, NURUL FADHILA
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan tindakan hukum yang &#13;
berdampak langsung terhadap berakhirnya hubungan kerja serta hilangnya sumber &#13;
penghidupan karyawan. Oleh karena itu, PHK seharusnya hanya dilakukan oleh &#13;
pihak yang memiliki kewenangan sah dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan &#13;
peraturan perundang-undangan. Namun dalam praktik hubungan industrial, masih &#13;
ditemukan PHK yang dilakukan oleh pihak tanpa wewenang sehingga &#13;
menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan karyawan. &#13;
Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini membahas ketentuan hukum mengenai &#13;
kewenangan dalam melakukan PHK menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun &#13;
2003, akibat hukum dari PHK yang dilakukan oleh pihak tanpa wewenang, serta &#13;
bentuk perlindungan hukum bagi karyawan yang mengalami PHK secara tidak sah. &#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sifat &#13;
deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan &#13;
peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan peraturan &#13;
perundang-undangan dilakukan dengan menelaah ketentuan hukum terkait &#13;
pemutusan hubungan kerja. Pendekatan konseptual digunakan untuk memahami &#13;
kewenangan dan perlindungan hukum dalam hubungan kerja. Sumber data &#13;
penelitian terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini juga &#13;
menggunakan sumber hukum Islam yang berkaitan dengan prinsip keadilan. &#13;
Seluruh bahan hukum dianalisis secara kualitatif dan sistematis. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan melakukan PHK &#13;
menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 hanya dimiliki oleh pengusaha &#13;
atau pihak yang secara sah mewakili pengusaha serta harus dilaksanakan sesuai &#13;
dengan prosedur hukum yang berlaku. PHK yang dilakukan oleh pihak tanpa &#13;
wewenang dapat dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum, sehingga hubungan &#13;
kerja dianggap tetap ada dan pengusaha tetap berkewajiban memenuhi hak-hak &#13;
normatif karyawan. Perlindungan hukum bagi karyawan yang di-PHK secara tidak &#13;
sah diwujudkan melalui perlindungan hukum preventif dan represif, termasuk &#13;
melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial guna menjamin &#13;
kepastian hukum dan keadilan bagi karyawan.
</description>
<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30519</guid>
<dc:date>2026-03-10T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>KONSTITUSIONALITAS PROGRAM MAKAN BERGIZI  GRATIS SEBAGAI PEMENUHAN HAK DASAR  PENGHIDUPAN YANG LAYAK</title>
<link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30518</link>
<description>KONSTITUSIONALITAS PROGRAM MAKAN BERGIZI  GRATIS SEBAGAI PEMENUHAN HAK DASAR  PENGHIDUPAN YANG LAYAK
Natasya, Putri Hani
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstitusionalitas Program &#13;
Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen pemenuhan hak dasar &#13;
penghidupan yang layak berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik &#13;
Indonesia Tahun 1945. Hak atas penghidupan yang layak memiliki landasan &#13;
konstitusional yang kuat, khususnya dalam Pasal 27 ayat (2), Pasal 28H ayat (1), &#13;
dan Pasal 34 UUD 1945, yang menegaskan kewajiban negara dalam menjamin &#13;
kesejahteraan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara. Dalam &#13;
konteks negara kesejahteraan (welfare state), kebijakan MBG yang dilaksanakan &#13;
oleh Badan Gizi Nasional merupakan manifestasi tanggung jawab konstitusional &#13;
negara dalam menyediakan akses pangan bergizi, terutama bagi kelompok rentan, &#13;
serta mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas &#13;
2045. &#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan &#13;
pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Data yang digunakan berupa &#13;
bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil &#13;
penelitian menunjukkan bahwa secara normatif MBG telah memiliki dasar hukum &#13;
yang memadai dan selaras dengan prinsip konstitusi. Namun, munculnya kasus &#13;
keracunan dalam pelaksanaannya menunjukkan adanya kelemahan dalam aspek &#13;
pengawasan, standar keamanan pangan, dan akuntabilitas kelembagaan. Kondisi &#13;
tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila tidak disertai &#13;
penguatan tata kelola dan perlindungan hak asasi manusia. &#13;
Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya merupakan &#13;
kebijakan sosial administratif, tetapi juga instrumen konstitusional yang harus &#13;
dilaksanakan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan perlindungan hak &#13;
konstitusional warga negara agar tujuan pemenuhan hak atas penghidupan yang &#13;
layak dapat terwujud secara efektif dan berkeadilan.
</description>
<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30518</guid>
<dc:date>2026-04-06T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>KONSTITUSIONALITAS FUNGSI PENDIDIKAN POLITIK  PARTAI POLITIK TERHADAP PEMILIH PEMULA DALAM  PEMILIHAN UMUM</title>
<link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30517</link>
<description>KONSTITUSIONALITAS FUNGSI PENDIDIKAN POLITIK  PARTAI POLITIK TERHADAP PEMILIH PEMULA DALAM  PEMILIHAN UMUM
Salsabila, Tasya Rifqa
Partai politik memiliki kedudukan konstitusional sebagai sarana &#13;
pendidikan politik bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang &#13;
Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. &#13;
Fungsi pendidikan politik tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, &#13;
pemahaman, dan partisipasi politik warga negara, termasuk pemilih pemula &#13;
sebagai kelompok strategis dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. &#13;
Namun dalam praktiknya, pelaksanaan fungsi pendidikan politik oleh partai &#13;
politik masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti rendahnya literasi &#13;
politik pemilih pemula, dominasi orientasi elektoral, serta kurang optimalnya &#13;
pembinaan politik yang berkelanjutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan &#13;
mengenai sejauh mana pelaksanaan fungsi pendidikan politik partai politik telah &#13;
sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional dan peraturan perundang-undangan &#13;
yang berlaku. &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan fungsi pendidikan &#13;
politik oleh partai politik dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, &#13;
menganalisis implementasinya terhadap pemilih pemula dalam praktik pemilu, &#13;
serta mengkaji pelaksanaan fungsi tersebut dalam meningkatkan kesadaran politik &#13;
pemilih pemula. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum &#13;
normatif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu menelaah norma hukum &#13;
dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 &#13;
tentang Partai Politik, dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang &#13;
Pemilihan Umum, serta literatur dan doktrin hukum yang relevan. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif fungsi pendidikan &#13;
politik telah memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas, namun dalam &#13;
implementasinya masih belum optimal. Pendidikan politik terhadap pemilih &#13;
pemula sering kali bersifat temporer dan lebih berorientasi pada kepentingan &#13;
elektoral daripada pembentukan kesadaran politik yang substantif. Oleh karena &#13;
itu, diperlukan penguatan pelaksanaan fungsi pendidikan politik secara sistematis, &#13;
berkelanjutan, dan bertanggungjawab guna meningkatkan kualitas partisipasi &#13;
politik pemilih pemula sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem &#13;
demokrasi Indonesia.
</description>
<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30517</guid>
<dc:date>2026-04-09T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>TINJAUAN YURIDIS UNSUR GRATIFIKASI DALAM  TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH  BUPATI</title>
<link>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30513</link>
<description>TINJAUAN YURIDIS UNSUR GRATIFIKASI DALAM  TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH  BUPATI
Br Ginting Suka, Sevia Anggraini
Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian &#13;
uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, &#13;
fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas &#13;
lainnya. Keadaan gratifikasi tidak terlepas dari unsur dan modus yang dilakukan &#13;
pelaku demi mewujudkan keinginnya, dengan menggunakan cara pemberian &#13;
hadiah atau parsel kepada pejabat atau penyelenggara negara. Pasal 12B dan 12C &#13;
memuat sejumlah unsur penting yang membagi antara gratifikasi sebagai &#13;
pemberian dalam arti umum dan gratifikasi yang dianggap sebagai suap. &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur tindak pidana &#13;
gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang dilakukan oleh kepala daerah, serta &#13;
sanksi yang dikenakan terhadap pemberi dan penerima gratifikasi. Penelitian ini &#13;
menggunakan penelitian normatif yang disebut juga sebagai penelitian &#13;
perpustakaan atau studi dokumen, dan bersifat deskriptif karena penelitian ini &#13;
dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan&#13;
bahan hukum yang lain, dengan pendekatana per-undang-undangan (statute &#13;
approach).  &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan mengenai &#13;
gratifikasi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 &#13;
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dalam &#13;
praktiknya masih banyak pihak yang keliru memahami gratifikasi sebagai sekadar &#13;
bentuk tanda terima kasih atau budaya pemberian yang wajar. Persepsi tersebut &#13;
berkembang karena adanya kebiasaan sosial yang menganggap pemberian hadiah &#13;
kepada pejabat sebagai bentuk penghargaan atau ungkapan terima kasih. Padahal, &#13;
apabila pemberian tersebut memiliki keterkaitan dengan jabatan dan bertentangan &#13;
dengan kewajiban atau tugas penerima kemudian tidak dilaporkan kepada komisi &#13;
pemberantas korupsi, maka gratifikasi tersebut dapat dikualifikasikan sebagai &#13;
tindak pidana korupsi.
</description>
<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30513</guid>
<dc:date>2026-04-10T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
