<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Masters in Law</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/152" rel="alternate"/>
<subtitle>Magister Ilmu Hukum</subtitle>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/152</id>
<updated>2026-07-23T08:47:28Z</updated>
<dc:date>2026-07-23T08:47:28Z</dc:date>
<entry>
<title>ANALISIS DAMPAK UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021  TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN   TERHADAP PELAKU USAHA DI INDONESIA</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31803" rel="alternate"/>
<author>
<name>KURNIADI, MAULIDA AGUSDILA</name>
</author>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31803</id>
<updated>2026-06-22T03:19:54Z</updated>
<published>2026-05-09T00:00:00Z</published>
<summary type="text">ANALISIS DAMPAK UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021  TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN   TERHADAP PELAKU USAHA DI INDONESIA
KURNIADI, MAULIDA AGUSDILA
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan &#13;
Perpajakan (UU HPP) merupakan kebijakan strategis pemerintah Indonesia dalam &#13;
rangka reformasi sistem perpajakan nasional yang bertujuan tidak hanya &#13;
meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi &#13;
nasional secara berkelanjutan. Reformasi ini mencakup penataan ulang berbagai &#13;
rezim perpajakan, antara lain Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, &#13;
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, serta pengaturan perpajakan atas &#13;
aktivitas ekonomi digital. &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif dampak &#13;
penerapan UU HPP terhadap kinerja pelaku usaha di Indonesia, baik dari &#13;
perspektif makroekonomi maupun sektoral. Metode penelitian yang digunakan &#13;
adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan &#13;
konseptual, yang didukung oleh analisis terhadap literatur ekonomi publik, &#13;
kebijakan fiskal nasional, serta pandangan pakar di bidang perpajakan dan &#13;
ekonomi Indonesia. &#13;
Dalam jangka pendek, reformasi perpajakan ini menimbulkan tekanan &#13;
terhadap likuiditas usaha, margin keuntungan, dan biaya kepatuhan, terutama &#13;
akibat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai, perluasan basis pajak, serta &#13;
percepatan digitalisasi administrasi perpajakan. Sektor usaha padat karya, usaha &#13;
mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelaku ekonomi digital skala kecil &#13;
relatif lebih rentan terhadap dampak tersebut. &#13;
Hasil penelitian menunjukan dalam jangka menengah dan panjang, UU &#13;
HPP berpotensi memberikan manfaat struktural berupa peningkatan kepastian &#13;
hukum, persaingan usaha yang lebih adil, penguatan kapasitas fiskal negara, serta &#13;
perluasan basis pajak yang lebih berkelanjutan tanpa bergantung pada kenaikan &#13;
tarif secara agresif. Selain itu, digitalisasi perpajakan membuka peluang &#13;
peningkatan efisiensi administrasi, transparansi fiskal, dan kepatuhan sukarela &#13;
wajib pajak. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi UU HPP sangat &#13;
bergantung pada kebijakan pendukung yang inklusif, penyederhanaan &#13;
administrasi perpajakan, pendampingan berkelanjutan bagi UMKM, serta &#13;
konsistensi kebijakan di sektor ekonomi digital agar tujuan reformasi perpajakan &#13;
dapat tercapai tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
</summary>
<dc:date>2026-05-09T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN SATWA LIAR  DALAM KONTEKS KONSERVASI SUMBER DAYA  ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA   (Studi Putusan Nomor. 106/Pid.Sus/2024/PN.Tjb)</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31802" rel="alternate"/>
<author>
<name>ROSA SITORUS PANE, MAULIDA AGUSDILA</name>
</author>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31802</id>
<updated>2026-06-22T03:09:15Z</updated>
<published>2026-05-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN SATWA LIAR  DALAM KONTEKS KONSERVASI SUMBER DAYA  ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA   (Studi Putusan Nomor. 106/Pid.Sus/2024/PN.Tjb)
ROSA SITORUS PANE, MAULIDA AGUSDILA
Perlindungan satwa liar merupakan aspek penting dalam konservasi sumber daya &#13;
alam hayati dan ekosistemnya, mengingat maraknya praktik penyelundupan yang &#13;
mengancam keberlangsungan spesies dilindungi. Salah satu kasus yang relevan &#13;
adalah penyelundupan sisik trenggiling melalui KM. Fajar 99 yang kemudian &#13;
diputus &#13;
dalam Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2024/PN.Tjb. menganalisis &#13;
pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut, khususnya terhadap nakhoda &#13;
kapal, yang ditunjuk menggantikan kapten utama, serta mengkaji peran Bea Cukai, &#13;
perusahaan pelayaran, dan eksportir dalam konteks penegakan hukum perlindungan &#13;
satwa liar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif &#13;
dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual. Sumber data &#13;
diperoleh melalui studi kepustakaan, dokumen putusan pengadilan, dan peraturan &#13;
terkait konservasi sumber daya alam maupun hukum kepabeanan. Hasil penelitian &#13;
menunjukkan bahwa unsur kesengajaan dari terdakwa tidak terpenuhi, karena &#13;
Syamsir hanya melaksanakan fungsi navigasi dan keselamatan pelayaran &#13;
berdasarkan dokumen resmi yang diserahkan kepadanya. Tanggung jawab &#13;
pemuatan barang sepenuhnya berada pada eksportir dan perusahaan pelayaran (PT. &#13;
Melda Jaya), sedangkan Mualim I bertugas memeriksa dan mencocokkan dokumen &#13;
manifest dengan barang muatan. Di sisi lain, Bea Cukai tidak melaksanakan &#13;
kewajiban pemeriksaan fisik (boatzoeking) sebagaimana mestinya, sehingga celah &#13;
hukum dimanfaatkan oleh eksportir untuk menyelundupkan satwa dilindungi. &#13;
Kondisi ini menunjukkan bahwa fokus penegakan hukum tidak semestinya &#13;
diarahkan pada nakhoda semata, tetapi juga pada korporasi, eksportir, serta aparat &#13;
pengawas yang lalai. putusan ini menegaskan pentingnya penerapan &#13;
pertanggungjawaban pidana korporasi, penguatan mekanisme pengawasan Bea &#13;
Cukai, serta koordinasi antar lembaga dalam penegakan hukum penyelundupan &#13;
satwa liar. Upaya perlindungan satwa dilindungi tidak cukup hanya dengan &#13;
menjerat individu di lapangan, tetapi harus menyasar aktor intelektual, pemilik &#13;
barang, dan perusahaan pelayaran yang menjadi bagian dari rantai penyelundupan.
</summary>
<dc:date>2026-05-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU  RESIDIVIS TINDAK PIDANA PERIKANAN DI ZONA  EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA   (Studi Di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan  Perikanan Belawan)</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31801" rel="alternate"/>
<author>
<name>KURNIAWAN, ADHI</name>
</author>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31801</id>
<updated>2026-06-22T03:02:45Z</updated>
<published>2026-04-15T00:00:00Z</published>
<summary type="text">PENERAPAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU  RESIDIVIS TINDAK PIDANA PERIKANAN DI ZONA  EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA   (Studi Di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan  Perikanan Belawan)
KURNIAWAN, ADHI
Kondisi penegakan hukum untuk sektor perikanan di Indonesia &#13;
dirasakan belum optimal, baik secara kuantitas kasus dan kualitas &#13;
penyelesaian perkara. Belum kuatnya penegakan hukum di bidang &#13;
perikanan ini, selain mengakibatkan kerugian negara, baik secara ekonomi &#13;
dan lingkungan, juga berdampak pada penegakan kedaulatan wilayah &#13;
negara, sehingga dapat mengakibatkan rakyat Indonesia menjadi tidak &#13;
berdaulat di negaranya sendiri. Salah satu contoh belum optimalnya &#13;
penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perikanan ini dapat kita lihat &#13;
dari beberapa kasus yang ditangani oleh Penyidik dari Kantor Stasiun &#13;
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan. &#13;
Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mengambil &#13;
sumber data dari data primer, sekunder dan tersier, dengan menggunakan &#13;
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus lalu menggunakan &#13;
analisis data kualitatif. &#13;
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa Peraturan dan penerapan &#13;
hukum terkait tindak pidana perikanan terdapat pada Konferensi PBB &#13;
tentang hukum laut pada tahun 1958, 1960 dan 1973-1982, menghasilkan &#13;
sejumlah perjanjian dan menghasilkan UNCLOS 1982 sebagai konvensi &#13;
mengenai hukum laut internasional selain itu hukum nasional Indonesia &#13;
juga mengaturnya pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang &#13;
Perikanan dan perubahannya, Undang-Undang Nomor 45 Tahun &#13;
2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023. Bahwa &#13;
Efektivitas pemidanaan terhadap pelaku residivis tindak pidana perikanan &#13;
saat ini belum optimal, pelaku WNA di wilayah pelanggaran ZEE &#13;
Indonesia dikecualikan diberikan sanksi hukuman akhir berupa hukuman &#13;
penjara, kecuali ada perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan negara &#13;
yang bersangkutan. Namun, selama proses penyidikan dan penuntutuan &#13;
penahanan tersangka tidak dilarang. Pemidanaan terhadap pelaku residivis &#13;
sendiri belum dapat dilaksanakan dengan optimal karena terbatas oleh &#13;
peraturan International yang mengharuskan bentuk pemidanaan terhadap &#13;
pelaku tindak pidana perikanan hanya dalam bentuk denda. Bahwa selain &#13;
hukum nasional pemberlakuan pemidanaan terhadap tindak pidana &#13;
perikanan juga ada pada Perserikatan Bangsa Bangsa yang menggelar &#13;
Konferensi PBB tentang hukum laut pada tahun 1958, 1960 dan 1973&#13;
1982, menghasilkan sejumlah perjanjian dan menghasilkan UNCLOS &#13;
1982 sebagai konvensi mengenai hukum laut internasional.
</summary>
<dc:date>2026-04-15T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
