<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Masters in Law</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/152" rel="alternate"/>
<subtitle>Magister Ilmu Hukum</subtitle>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/152</id>
<updated>2026-04-12T12:09:42Z</updated>
<dc:date>2026-04-12T12:09:42Z</dc:date>
<entry>
<title>Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Ekonomi  Berdasarkan Nilai Kerugian Negara Ditinjau Dari Konsepsi  Economic Analysis of Law</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30053" rel="alternate"/>
<author>
<name>Ansor Dwiky. S, Abdu Fadli</name>
</author>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30053</id>
<updated>2026-02-13T03:01:01Z</updated>
<published>2025-12-11T00:00:00Z</published>
<summary type="text">Pertanggungjawaban Pidana Dalam Tindak Pidana Ekonomi  Berdasarkan Nilai Kerugian Negara Ditinjau Dari Konsepsi  Economic Analysis of Law
Ansor Dwiky. S, Abdu Fadli
Tesis ini membahas mengenai Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak &#13;
Pidana Ekonomi Berdasarkan Nilai Kerugian Negara Ditinjau Dari Konsepsi &#13;
Economic Analysis of Law Latar belakang penelitian ini berangkat dari lemahnya &#13;
sistem pemidanaan di Indonesia yang masih didominasi paradigma retributif, sehingga &#13;
kurang memperhatikan aspek pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana &#13;
ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi. &#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan &#13;
konseptual dan perbandingan hukum. Analisis dilakukan melalui kajian peraturan &#13;
perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan, dengan &#13;
mengacu pada teori Economic Analysis of Law, teori pertanggung jawaban pidana, dan &#13;
teori restitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan ekonomi berbasis &#13;
kerugian negara harus diarahkan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga &#13;
pada pemulihan kerugian negara melalui mekanisme restitusi, perampasan aset, dan &#13;
denda proporsional. &#13;
Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi pendekatan ekonomi dalam &#13;
formulasi pemidanaan akan meningkatkan efisiensi hukum, mengurangi disparitas &#13;
putusan, dan memperkuat efek jera. Oleh sebab itu, diperlukan pembentukan pedoman &#13;
pemidanaan berbasis nilai kerugian, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum di &#13;
bidang analisis ekonomi dan audit forensik, serta penguatan kolaborasi multidisipliner. &#13;
Dengan demikian, pemidanaan ekonomi dapat mewujudkan tujuan hukum secara &#13;
komprehensif, yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
</summary>
<dc:date>2025-12-11T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>KEDUDUKAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN POM DALAM  PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KESEHATAN (STUDI KASUS  PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL DI MEDAN)</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30046" rel="alternate"/>
<author>
<name>ANANDA, DIFA</name>
</author>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30046</id>
<updated>2026-02-04T03:15:59Z</updated>
<published>2025-12-11T00:00:00Z</published>
<summary type="text">KEDUDUKAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN POM DALAM  PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KESEHATAN (STUDI KASUS  PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL DI MEDAN)
ANANDA, DIFA
Tindak pidana di bidang kesehatan, khususnya terkait peredaran obat tradisional ilegal, &#13;
merupakan bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat dan menimbulkan &#13;
kerugian ekonomi. Modus operandi pelaku semakin beragam, termasuk penyamaran &#13;
produk dalam bentuk kopi herbal dan jamu tradisional yang ternyata mengandung Bahan &#13;
Kimia Obat (BKO) berbahaya. Kondisi ini menuntut adanya penegakan hukum yang efektif &#13;
dan aparatur yang memiliki kompetensi teknis di bidang kesehatan. Penyidik Pegawai &#13;
Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memiliki peran &#13;
strategis sebagai penyidik lex specialis dengan kewenangan melakukan penyidikan tindak &#13;
pidana kesehatan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian &#13;
ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan mekanisme PPNS Badan POM dalam &#13;
menangani tindak pidana kesehatan, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat di &#13;
lapangan, serta merumuskan solusi yang dapat ditempuh guna meningkatkan efektivitas &#13;
penegakan hukum.  &#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan &#13;
yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku &#13;
sekaligus menghubungkannya dengan praktik implementasi di lapangan. Data penelitian &#13;
diperoleh dari data primer berupa wawancara dengan PPNS BBPOM Medan, aparat &#13;
kepolisian, dan pihak terkait, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, &#13;
literatur, dan laporan resmi BBPOM. Data dianalisis secara kualitatif untuk &#13;
menggambarkan efektivitas regulasi serta realitas penerapannya di masyarakat.  &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPNS Badan POM memiliki legitimasi hukum yang &#13;
kuat melalui KUHAP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, dan Undang-Undang Nomor &#13;
17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan kedudukannya sebagai penyidik &#13;
khusus. Mekanisme penyidikan yang dijalankan meliputi pengawasan lapangan, &#13;
penyelidikan, pengambilan sampel, uji laboratorium, hingga koordinasi dengan Polri, &#13;
Kejaksaan, dan Pengadilan. Akan tetapi, implementasi di lapangan masih menghadapi &#13;
hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan sarana, birokrasi yang &#13;
panjang, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. &#13;
Salah satu kasus konkret adalah penindakan BBPOM Medan pada tahun 2025 terhadap &#13;
peredaran ribuan sachet kopi herbal ilegal dengan nilai ekonomi lebih dari Rp43 juta. &#13;
Adapun solusi yang ditempuh mencakup peningkatan kapasitas PPNS, pemanfaatan &#13;
teknologi digital dalam pengawasan, harmonisasi regulasi, serta penguatan koordinasi &#13;
lintas sektoral dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, meskipun PPNS Badan POM &#13;
telah memiliki dasar hukum yang jelas dan kedudukan strategis dalam sistem peradilan &#13;
pidana terpadu, efektivitas perannya masih perlu ditingkatkan melalui modernisasi &#13;
kelembagaan, penyempurnaan regulasi, dan penguatan sinergi antarpenegak hukum agar &#13;
mampu memberikan perlindungan hukum maksimal bagi masyarakat.
</summary>
<dc:date>2025-12-11T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>ANALISIS YURIDIS UNSUR SENGAJA DAN  DIRENCANAKAN DALAM TINDAK   PIDANA YANG MENGAKIBATKAN   ORANG MATI  (Studi Putusan Nomor 182/Pid.B/2024/Pn.Kbj)</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30045" rel="alternate"/>
<author>
<name>SELAMAT MARBUN, GUS IRWAN</name>
</author>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30045</id>
<updated>2026-02-04T03:11:34Z</updated>
<published>2025-12-11T00:00:00Z</published>
<summary type="text">ANALISIS YURIDIS UNSUR SENGAJA DAN  DIRENCANAKAN DALAM TINDAK   PIDANA YANG MENGAKIBATKAN   ORANG MATI  (Studi Putusan Nomor 182/Pid.B/2024/Pn.Kbj)
SELAMAT MARBUN, GUS IRWAN
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan salah satu bentuk &#13;
kejahatan serius yang diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum &#13;
Pidana (KUHP). Permasalahan utama dalam penerapan pasal ini terletak pada &#13;
pembuktian unsur ―dengan sengaja dan direncanakan‖, terutama dalam kasus &#13;
pembunuhan yang dilakukan secara tidak langsung, seperti melalui tindak pidana &#13;
pembakaran. Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 182/Pid.B/2024/PN.Kbj &#13;
yang menjerat pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo hingga &#13;
mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Kasus ini menunjukkan &#13;
kompleksitas dalam membuktikan niat dan perencanaan pelaku, serta bagaimana &#13;
hakim menilai bukti-bukti untuk menentukan pertanggungjawaban pidana.  &#13;
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan &#13;
pendekatan undang-undang dan konseptual, disertai analisis putusan pengadilan. &#13;
Data diperoleh melalui studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, &#13;
literatur hukum, serta yurisprudensi yang relevan, kemudian dianalisis secara &#13;
kualitatif dengan teori kepastian hukum, teori pembuktian, dan teori pemidanaan.  &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur kesengajaan dan perencanaan &#13;
dalam kasus pembunuhan berencana melalui pembakaran dapat dibuktikan &#13;
dengan melihat niat batin pelaku, alat dan cara yang digunakan, serta adanya &#13;
tenggang waktu antara niat dan pelaksanaan. Pertimbangan hakim dalam Putusan &#13;
Nomor 182/Pid.B/2024/PN.Kbj menegaskan bahwa tindakan terdakwa memenuhi &#13;
unsur Pasal 340 KUHP, sehingga dijatuhi pidana berat berupa penjara seumur &#13;
hidup dan 20 tahun bagi para terdakwa. Penelitian ini menegaskan bahwa &#13;
pembuktian unsur kesengajaan dan perencanaan harus dilakukan secara cermat &#13;
dengan memadukan teori hukum dan fakta persidangan, agar tercapai kepastian &#13;
hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.
</summary>
<dc:date>2025-12-11T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>PERAN IMIGRASI DALAM PENCEGAHAN TINDAK  PIDANA PERDAGANGAN ORANG  (Studi Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan)</title>
<link href="http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30044" rel="alternate"/>
<author>
<name>KARO KARO, RALO REJEKI</name>
</author>
<id>http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30044</id>
<updated>2026-02-04T02:55:30Z</updated>
<published>2025-12-11T00:00:00Z</published>
<summary type="text">PERAN IMIGRASI DALAM PENCEGAHAN TINDAK  PIDANA PERDAGANGAN ORANG  (Studi Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan)
KARO KARO, RALO REJEKI
Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk extraordinary crime yang bersifat &#13;
transnasional dan terorganisir, sehingga menuntut keterlibatan negara secara komprehensif &#13;
dalam aspek pencegahan maupun penindakan. Indonesia sebagai negara sumber, transit, &#13;
dan tujuan perdagangan orang menghadapi tantangan serius karena faktor geografis, &#13;
ekonomi, serta lemahnya sistem pengawasan perbatasan. Dalam konteks ini, Imigrasi &#13;
memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mengawasi lalu lintas orang lintas &#13;
batas negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinkronisasi regulasi terkait peran &#13;
Imigrasi dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang, menelaah implementasi &#13;
peran Imigrasi di lapangan melalui data empiris, serta mengidentifikasi kendala dan solusi &#13;
yang ditempuh oleh petugas keimigrasian. &#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan &#13;
pendekatan sosiolegal. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pejabat dan &#13;
petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, sementara data sekunder bersumber &#13;
dari peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen resmi. Seluruh data dianalisis &#13;
secara kualitatif untuk memberikan gambaran mendalam mengenai efektivitas regulasi &#13;
serta praktik keimigrasian dalam pencegahan perdagangan orang. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, pengaturan hukum terkait &#13;
peran Imigrasi dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang telah memiliki dasar &#13;
yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, Undang&#13;
Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta berbagai peraturan pelaksana &#13;
yang diperkuat dengan ratifikasi Protokol Palermo 2000. Implementasi di lapangan &#13;
dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perjalanan, verifikasi biometrik, wawancara &#13;
calon penumpang, serta koordinasi dengan instansi terkait. Akan tetapi, praktiknya masih &#13;
menghadapi berbagai kendala, antara lain lemahnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan &#13;
sumber daya manusia, minimnya pemanfaatan teknologi deteksi dini, serta paradigma &#13;
penanganan korban yang belum sepenuhnya berbasis perlindungan. Peran Imigrasi dalam &#13;
pencegahan perdagangan orang sudah memiliki legitimasi hukum yang jelas namun belum &#13;
optimal secara implementatif. Solusi yang diperlukan adalah harmonisasi regulasi, &#13;
penguatan kapasitas kelembagaan dan teknologi pengawasan, peningkatan profesionalitas &#13;
petugas, serta optimalisasi kerja sama antarinstansi maupun kerja sama internasional. &#13;
Dengan demikian, Imigrasi dapat menjalankan perannya secara efektif sebagai benteng &#13;
negara sekaligus pelindung warga dari praktik perdagangan orang.
</summary>
<dc:date>2025-12-11T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
