Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9474
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSitepu, Fachrul Rahman-
dc.date.accessioned2020-11-10T02:26:47Z-
dc.date.available2020-11-10T02:26:47Z-
dc.date.issued2018-10-18-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9474-
dc.description.abstractPemberitaan tentang perdagangan anak pada beberapa waktu terakhir ini di Indonesia makin marak, salah satunya yaitu perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Kasus perdagangan anak yang dilakukan ibu kandung seharusnya tidak terjadi, karena seharunya seorang ibu melakukan apapun demi menjaga anak-anak mereka agar tetap sehat dan aman. Tapi sangat di sayangkan, tak semua ibu berprilaku seperti itu. Ada banyak kasus dimana seorang ibu yang tega menjual anak-anak mereka demi mencukupi kebutuhan hidupnya. Kasus tersebut diharapkan mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian khususnya Polres Simalungun. Sebagaimana kasus perdagangan anak merupakan kejahatan yang luar biasa yang dapat mengancam keamanan serta ketertiban hukum yang ada di setiap kota, khususnya Kota Pematang Siantar, sehingga peran dan upaya yang dilakukan harus semaksimal mungkin untuk memberantas agar tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri tidak terulang kembali. Tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk perdagangan anak yang dilakukan oleh Ibu, faktor penyebab terjadinya perdagangan anak yang dilakukan oleh Ibu, serta upaya yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam menanggulangi perdagangan anak yang dilakukan oleh Ibu. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh bahwa bentuk perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu adalah bentuk mempekerjakan anak dengan cara dieksploitasikan demi mendapatkan keuntungan materi atau keuntungan dalam bentuk lain. Faktor penyebab terjadinya perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu adalah (a) faktor ekonomi pelaku yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, (b) faktor pendidikan koban yang masih rendah karena masih anakanak, serta (c) faktor penegakkan hukum yang dirasa masih belum maksimal. Upaya yang dilakukan oleh Polres Simalungun dalam menanggulangi perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu yaitu (a) Melakukan upaya pre-emtif dengan tujuan untuk menimbulkan daya tangkal sejak dini sehingga tidak terpengaruh oleh bujuk rayu, (b) Melakukan upaya preventif dengan dua obyek sistem pencegahan atau penanggulangan, (c) Melakukan upaya represif dengan memberikan hukuman (Pidana) terhadap pelaku kejahatan, (d) Melakukan upaya rehabilitasi dengan memberikan pelatihan, keterampilan, perawatan kesehatan dan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan kerja dengan tujuan mengembalikan rasa percaya diri para korban perdagangan anaken_US
dc.subjectPenanggulanganen_US
dc.subjectPerdagangan Anaken_US
dc.subjectIbuen_US
dc.titlePenanggulangan Perdagangan Anak Yang Dilakukan Oleh Ibu (Studi Di Polres Simalungun)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI FACHRUL.pdf776.4 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.