Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9235
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorWahyudi, Dicky-
dc.date.accessioned2020-11-09T05:15:46Z-
dc.date.available2020-11-09T05:15:46Z-
dc.date.issued2018-05-25-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9235-
dc.description.abstractIndonesia sebagai salah satu negara hukum memiliki perlindungan yang lebih konkrit terhadap bentuk hak asasi manusia. Begitu pula dalam hak setiap orang untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing masyarakat indonesia. Sejatinya kebebasan untuk melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaan merupakan hak yang dimiliki setiap individu dengan tidak dapat dibatasi (restriksi). Untuk itu pelaksanaan peribadatan menurut agama dan kepercayaan merupakan sesuatu yang harus dilindungi. Namun demikian, berbeda halnya dengan pendirian tempat ibadah. Pendirian tempat ibadah bukan hanya menjadi bentuk privat setiap orang tapi telah menjadi seuatu yang meranah kepublik masyarakat sehingga dilakukan penetapan-penetapan tertentu untuk menjaga ketertiban umum serta sosial kemasyarakatan. Salah satu ketetapan itu dilakukan melalui pembentukan Kementerian Agama sebagai salah satu lembaga departemen dibawah naungan Presidenan yang bertugas dalam segala hal terkait dengan keagamaan. Untuk itu salah satu peran sentral yang dimiliki Kementerian Agama ialah untuk menciptakan kerukunan diantara masyarakat selaku umat beragama. Bercerminkan pada akhir 2015 yang lalu diwilayah tingkat II kabupaten Aceh Singkil terjadi konflik lintas agama yang didasari oleh pendirian tempat ibadah yang ilegal. Untuk itu menarik apakah Kantor Kementerian Agama wilayah Kabupaten dapat melakukan pengawasan terhadap pendirian rumah ibadah?. Dalam hal pendirian rumah ibadah setidak nya terdapat tiga syarat yang harus dapat terpenuhi diantaranya syarat administratif, syarat teknis, dan syarat khusus. Untuk itu, dalam tulisan ini yang menjadi kajian ialah peran Kementerian Agama kabupaten Aceh Singkil dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Ibadah yang coba penulis ulas melalui bentuk deskriftif-analisis dengan pendekatan penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris).en_US
dc.subjectKementerian Agamaen_US
dc.subjectPengawasanen_US
dc.subjectRumah Ibadahen_US
dc.titlePeran Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Ibadah (Studi di Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf5.46 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.