Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9227
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Alwi, Dees | - |
dc.date.accessioned | 2020-11-09T04:58:41Z | - |
dc.date.available | 2020-11-09T04:58:41Z | - |
dc.date.issued | 2018-04-04 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9227 | - |
dc.description.abstract | Latar belakang anak melakukan kejahatan kembali setelah menjalani masa pidananya tentu tidak sama dengan latar belakang orang dewasa dalam melakukan kejahatan, sebagai ruang lingkup dari kriminologi akan sangat membantu dalam memberikan masukkan tentang apa yang sebaiknya diberikan terhadap anak yang melakukan kejahatan kembali, tidak terlepas dari faktor-faktor pendorong, hukuman yang pantas terhadap anak, dan upaya penanggulangan terhadap anak yang melakukan kejahatan kembali setelah bebas dari masa pidananya, pada akhirnya dapat menentukan kebutuhan apa yang diperlukan oleh seorang anak dalam memberi reaksi atas kejahatan yang dilakukanya setelah bebas dari masa pidananya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab anak melakukan kejahatan kembali setelah menjalani masa pidananya, untuk mengetahui hukuman terhadap anak, dan mengetahui upaya penanggulangan bagi anak yang melakukan kejahatan kembali setelah menjalani masa pidananya. Sifat penelitian adalah deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian empiris, sumber data adalah data primer dan data sekunder dan alat pengumpul datanya adalah wawancara dan studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab anak melakukan kembali kejahatannya setelah menjalani masa pidananya adalah dikarenakan faktor ekonomi, faktor lingkungan sekitarnya, faktor narkoba dan keluarganya yang kurang memberikan pengawasan khusus terhadap anak, diketahui hukuman terhadap anak yang melakukan kejahatan setelah menjalani masa pidana dapat berupa hukuman yang sesuai diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Anak tersebut dapat juga dikatakan sebagai Residivis, dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi terjadinya anak yang melakukan kejahatn setelah menjalani masa pidana yaitu dapat berupa penegakan hukum secara represif dan preventif. Upaya penegakan hukum secara preventif adalah dengan memberikan penyuluhan hukum, memberikan pengawasan terhadap anak dan kasih sayang, upaya represif adalah dengan jalur pemidanaan. | en_US |
dc.subject | Kriminologi | en_US |
dc.subject | Kejahatan Anak | en_US |
dc.subject | Pemidanaan | en_US |
dc.title | Kajian Kriminologi Terhadap Anak Yang Melakukan Kejahatan Setelah Menjalani Masa Pidana (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI.pdf | 763.56 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.