Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9114
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPramudya, Bayu-
dc.date.accessioned2020-11-09T03:10:45Z-
dc.date.available2020-11-09T03:10:45Z-
dc.date.issued2018-10-04-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9114-
dc.description.abstractWilayatul Hisbah memiliki akar yang kuat dalam proses pelaksanaan syariat di tengah-tengah kehidupan umat Islam. Sebagai Institusi, Wilayatul Hisbah memiliki tugas menjaga tatanan dan hukum serta mengawasi perilaku masyarakat. Lembaga Wilayatul Hisbah tidak hanya memiliki wewenang di bidang pengawasan, tetapi juga memiliki kewenangan terhadap hal-hal yang berkenaan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan sebagian tindak pidana ringan harus diselesaikan dalam waktu singkat atau segera. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Wilayatul Hisbah dalam melakukan pengawasan Qanun Syariat Islam di Kabupaten Simeulue, mengetahui kedudukan Wilayatul Hisbah di Kabupaten Simeulue dalam melakukan pengawasan Qanun Syariat Islam dan mengetahui kendala dan upaya Wilayatul Hisbah dalam melakukan pengawasan Qanun Syariat Islam di Wilayatul Hisbah di Kabupaten Simeulue. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang mengarah kepada yuridis empiris. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersumber dari primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari hasil penelitian lapangan, sedangkan dari sekunder diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data yang digunakan dalam penelitian, yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, kewenangan lembaga wilayatul hisbah dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penerapan syariat Islam di kabupaten Semeulue diatur dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Kewenangan pengawasan yang dimiliki oleh wilayatul hisbah dilakukan dengan cara melakukan patroli atau penyisiran pada lokasilokasi keramaian dan tempat-tempat hiburan. Kedudukan wilayatul hisbah tidak menjadi lembaga independen, melainkan digabung bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Hal ini secara eksplisit dapat dilihat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Dengan demikian, Wilayatul Hisbah secara fungsional berada di bawah koordinasi Dinas Syariah Islam, sedangkan secara kelembagaan berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja. Hambatan wilayatul hisbah dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan syariat Islam di kabupaten Semeulue secara garis besarnya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor intern, diantaranya : Masih minimnya personil Wilayatul Hisbah. Kurangnya sumber daya manusia yang mampu bersosialisasi secara baik. Sedangkan faktor ekstern, diantaranya kurangnya koordinasi antara lembaga wilayatul hisbah dengan masyarakat.en_US
dc.subjectWilayatul Hisbahen_US
dc.subjectQanun Syariat Islamen_US
dc.titleKewenangan Wilayatul Hisbah Dalam Melakukan Pengawasan Qanun Syariat Islam (Studi Di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Kabupaten Simeulue)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI BAYU PRAMUDYA.pdf1.07 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.