Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9031
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorYansen, Arnoldus-
dc.date.accessioned2020-11-09T01:38:07Z-
dc.date.available2020-11-09T01:38:07Z-
dc.date.issued2018-04-02-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9031-
dc.description.abstractPenegakan kode etik penyelenggara Pemilu dilakukan dengan baik oleh para penyelenggara Pemilu yang di atur dalam UU No. 15 Tahun 2011 yang secara langsung membatasi setiap gerak dari para penyelenggara Pemilu. Setiap penyelenggaraan pemilu seringkali memunculkan persoalan atau pelanggaran Pemilu. Persoalan-persoalan tersebut muncul karena ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Penyelenggara Pemilu, seperti terlihat pada khasus yang terjadi di daerah Tapanuli Tengah yang menjerat Ketua KPUD Tapanuli Tengah dan sudah terjadi penggelembungan suara atau menambahkan perhitungan suara dan melanggar ketentuan Pasal 10 huruf a, Pasal 15 huruf a dan huruf b serta Pasal 16 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 13 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Hal ini menarik untuk diteliti, yang tujuannya untuk mengetahui pelanggaran etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam penegakan Kode Etik terhadap pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum di daerah Tapanuli Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan terhadap kejadian hukum dan perbandingan. Sifat penelitian deskriptif, dan sumber datanya adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi dokumen, sedangkan analisis data dengan teknik analisis kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa DKPP berwenang dalam penegakan kode etik terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Daerah Tapanuli Tengah yaitu dengan pemberhentian tetap terhadap ketua KPU Tapanuli Tengah. Kinerja DKPP memberikan prospek yang baik dalam pengembangan tradisi berdemokrasi, dengan sumbangan putusannya yang menjadi bagian upaya perbaikan berkesinambungan atas penegakan kode etik. Sebagai pemegang amanat penegakan kode etik penyelenggara pemilu, DKPP telah menjalankan kepeloporannya dalam pengadilan etik modern di Indonesia, salah satunya dengan proses pengadilan yang berlangsung terbukaen_US
dc.subjectDewan Kehormatan Penyelenggara Pemiluen_US
dc.subjectKode Etiken_US
dc.subjectPemiluen_US
dc.titlePenegakan Kode Etik Pemilu Oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (Study Kasus Pelanggaran Kode Etik Pemilu Pada Kpud Tapanuli Tengah)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf785.77 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.