Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8368
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRajani, Ahmad-
dc.date.accessioned2020-11-06T05:10:06Z-
dc.date.available2020-11-06T05:10:06Z-
dc.date.issued2018-03-28-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8368-
dc.description.abstractKekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan dan kekerasan terhadap anak berbagai bentuk, yakni berupa kekerasan fisik, psikis, seksual dan juga penelantaran. Dari setiap kekerasan yang dialami anak tersebut dapat mengakibatkan kerugian serius untuk tumbuh kembang anak dan tidak hanya sampai disitu, kekerasan terhadap anak juga dapat merugikan atau mengganggu pada masa depan anak. Akibat kekerasan yang dialami anak tidak hanya berbentuk kekerasan fisik seperti luka yang dapat menyakiti tubuh anak, tetapi akibat kekerasan terhadap anak yang dapat berakibat gangguan pikis berupa anak mengalami ketakutan, trauma, patah semangat dan juga siklus memicu anak menjadi pelaku kekerasan. Anak wajib dilindungi agar tidak mendapatkan tindak kekerasan dari berbagai pihak seperti keluarga dan lingkungan sekitar anak. anak mempunyai resiko besar untuk mendapatkan tindak kekerasan, karena anak belum dapat melindungi dirinya, dan anak belum dapat mencari tempat aman untuk tidak mendapatkan tindak kekerasan. Penelitian ini dilakukan dengan sifat dekriptif dengan pendekatan yurudis normatif yang diambil dari data primer berdasarkan undang-undang dan didukung dari data sekunder dengan mengolah data dari studi lapangan, Untuk mengolah data yang didapatkan dari penelusuran maka hasil penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Kekerasan terhadap anak berakibat gangguan psikis jauh lebih menyakiti dan mengakibatkan menderitaan serius bagi anak, kekerasan terhadap anak berakibat gangguan psikis wajib diperhatikan dan dilakukan penanganan dalam memperbaiki mental dan psikologi anak. Kekerasan berakibat gangguan psikis sangat rentan didialami anak karena anak belum mampu membela diri dan berbagai ancaman yang ada disekelilingnya. Kekerasan Perlindungan terhadap anak yang mendapatkan tindak kekerasan menjadi kewajiban dan tanggungjawab bersama mulai dari Negara, pemerintah, pemerintah daerah, lembaga sosial msyarakat dan juga seluruh dapisan masyarakat, anak mempunyai masa depan yang panjang dan juga generasi penerus bangsa.en_US
dc.subjectPerlindungan hukumen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.subjectKekerasanen_US
dc.subjectGangguan psikisen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Mendapatkan Tindak Kekerasan Berakibat Gangguan Psikis (Studi di Pusat Kajian Perlindungan Anak Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf1.13 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.