Please use this identifier to cite or link to this item:
https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8223
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Yusrizal | - |
dc.date.accessioned | 2020-11-06T01:43:26Z | - |
dc.date.available | 2020-11-06T01:43:26Z | - |
dc.date.issued | 2017-04-24 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8223 | - |
dc.description.abstract | Islam merupakan agama yang sangat mewajibkan keperdulian sosial bagi ummat penganutnya, terutama dalam hal saling menolong kalangan yang lemah, baik secara fisik, psikologi maupun secara ekonomi. Keperdulian yang dimaksud salah satunya adalah dengan kewajiban berbagai dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimilikinya dalam bentuk zakat kepada delapan golongan mustahik. Namun, masalahnya undang - undang mengamanatkan bahwa pengelolaan zakat harus dilembagakan, adanya pengaturan hukum pidana serta diatur pula sanksi bagi pengelola zakat tanpa izin dan pemerintah. Disamping itu, Tujuan dan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab pengelolaan zakat harus dilembagakan dan untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terkait pengelolaan zakat, serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku pengelolaan zakat tanpa izin pemerintah menurut Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2011. Metode yang dipilih dalam penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis-normatif, dengan pendekatan sosiologi-ekonomi dan dianalisis secara kualitatif, dengan mendeskripsikan seluruh pokok-pokok masalah, yang disertai dengan kesimpulan, serta rekomendasi (saran) terhadap hasil penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa pengelolaan zakat di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh BAZNAS yang dibentuk dan diselenggarakan langsung oleh pemerintah, serta Lembaga Amil Zakat yang dibentuk dan diselenggarakan oleh masyarakat dengan terlebih dahulu mendapatkan izin operasional dan Kementerian Agama RI. Selain itu, pengelolaan zakat memiliki ketentuan hukum pidana jika disalahgunakan, tidak sebagaimana mestinya. Serta setiap orang dapat dijerat dengan hukum pidana penjara selama 1 tahun kurungan karena melakukan kegiatan pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian zakat yang tidak sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011. | en_US |
dc.subject | Hukum Pidana | en_US |
dc.subject | Pengelolaan | en_US |
dc.subject | Zakat | en_US |
dc.title | Kajian Hukum Pidana Pelaku Pengelolaan Zakat Tanpa Izin Pemerintah Menurut Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI YUSRIZAL.pdf | 817.81 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.