Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8202
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAndrianto, Wiko-
dc.date.accessioned2020-11-06T01:19:17Z-
dc.date.available2020-11-06T01:19:17Z-
dc.date.issued2019-10-12-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8202-
dc.description.abstractPeningkatan masalah kejahatan dan kekerasan yang dilatarbelakangi agama dan kepercayaan yang ada, ini merupakan suatu hal yang penting di Indonesia apalagi kita ketahui bersama Indonesia merupakan Negara yang religious. Masalah yang timbul salah satunya adalah aliran sesat, masalah ini bila tidak diselesaikan akan berdampak buruk pada lingkungan keluarga bahkan akan masuk kelingkungan masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dari masalah diatas, substansi masalah yang ada diatas adalah untuk mengetahui pengaturan aliran sesat di Indonesia dan kebijakan hukum secara non penal dalam menanggulangi aliran sesat. Dua permasalahan diatas untuk mengetahui bagaimana status aturan yang mengatur aliran sesat sendiri di Indonesia dan kebijakan non penal untuk mengetahui dan menganalisa kebijakan non hukum pidana dalam menanggukangi aliran sesat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskritif analisis dengan pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengtahui asas-asas atau dasar falsafah dari peraturan yang ada. Sedangkan pendekatan yuridis empiris merupakan pendekatan yang dilakukan dengan cara terjun langsung kelapangan untuk memperoleh data-data yang ada dilapangan. Dari hasil penelitian ini di dapat bagaimana peraturan yang mengatur kejahatan yang menyangkut aliran sesat diindonesia. Dalam menekan angka kejahatan dalam hidup bernegara dan berbangsa. Sedangkan upaya non penal dapat di tempuh dengan upaya pendekatan melalui agama, budaya, moral, sebagai upaya preventif dengan melakukan serangkaian kegiatan dalam penanaman akidah, moral, dan pemantapan keyakinan terhadap agama dengan pelajaran agama. Penanggulangan melalui upaya non penal merupakan suatu upaya dini dalam pencegahan perkembangan aliaran sesat yang ada diindonesia, melaui pendekatan-pendekatan secara preventif dengan upaya penakanan untuk menanggulagi aliran diindonesia. Diharapkan bangsa Indonesia dapat lebih nyaman dan akur dalam menjalankan ibadah agama yang dipercaya dan dia anutnya sebagaimana dicantumkan dalam undang-undang dasar 1945.en_US
dc.subjectKebijakan non penalen_US
dc.subjectPenyebab munculnya aliran sesaen_US
dc.subjectKedudukan ulamaen_US
dc.titleKebijakan Non Hukum Pidana ( Non Penal ) Dalam Menanggulangi Aliran Sesat Di MUIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI WIKO ANDRIANTO.pdf1.29 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.