Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8046
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAbdillah, M.Fachri-
dc.date.accessioned2020-11-05T08:25:30Z-
dc.date.available2020-11-05T08:25:30Z-
dc.date.issued2018-04-03-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8046-
dc.description.abstractPajak Daerah merupakan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan peraturan daerah (Perda), yang wewenang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah dan hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan PAD. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertumbuhan penerimaan pajak restoran pada tahun 2012 – 2016 dan untuk mengetahui seberapa besar dan berpengaruhnya kontribusi pajak restoran tersebut dalam meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. Realisasi pajak restoran yang tidak mencapai target pada tahun 2012 – 2014 mempengaruhi kontribusi pajak yang di berikan oleh pajak restoran ke Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Setelah menganalisis dan mengolah data, kontribusi pajak restoran kota medan masuk dalam kriteria sangat kurang, persentase rata-rata kontribusinya hanya mencapai 8.03% pertahun. Faktor umum yang menyebabkan kontribusi pajak masih sangat kurang adalah tingkat kesadaran wajib pajak yang masih rendah dan kurangnya sosialisasi dari dinas pendapatan daerah kota Medan. Meskipun kontribusi pajak restoran termasuk kriteria sangat rendah tetapi pajak restoran ini memiliki peran dalam membantu menambah pendapatn daerah.en_US
dc.subjectPajak Restoranen_US
dc.subjectPendapatan Asli Daerahen_US
dc.titleAnalisis Penerimaan Pajak Restoran Dan Kontribusinya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Pendapatan Daerah Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf2.07 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.