Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7770
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorGuci, Samira Balqis Davya-
dc.date.accessioned2020-11-05T02:36:28Z-
dc.date.available2020-11-05T02:36:28Z-
dc.date.issued2019-10-11-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7770-
dc.description.abstractDalam kehidupan sehari-hari sering ditemukan orang-orang yang tidak memiliki jiwa yang normal seperti manusia pada umumnya atau sering disebut “orang gila” dan atau disebut dengan penderita “skizofrenia”. Orang yang mengalami gangguan jiwa memiliki perhatian khusus dalam hukum pidana, yang mana orang-orang yang mengalami gangguan jiwa seperti penderita skizofrenia tersebut dapat melakukan tindak pidana seperti yang dilakukan oleh orang yang jiwanya normal, seperti melakukan pembunuhan, penganiayaan dan pencurian. Dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP pembentuk undang-undang membuat peraturan khusus untuk pembuat yang tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit. Meskipun secara normatif ketentuan Pasal 44 ayat (1) KUHP dapat dianggap jelas, tetapi dalam kasus-kasus konkret ketentuan ini menimbulkan silang pendapat, terutama dalam hal kapan seseorang dinyatakan mengalami cacat kejiwaan. Dalam putusan No. 2389/Pid.B/2018/PN Lbp, tersangka telah dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan berat, sesuai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Maka dari itu, di ancam dengan ancaman 3 bulan penjara. Berdasarkan hal tersebut penulis mencoba menganalisis tentang bagaimana Pengaturan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Dilakukan Oleh Orang yang Mengalami Gangguan Jiwa, dan bagaimana Pertanggungjawaban pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengalami Gangguan Jiwa.Jenis dan sifat penelitian yang digunakan adalah penulisan yang bersifat deskriptif, yaitu untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa.en_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectPenganiayaanen_US
dc.subjectGangguan Jiwaen_US
dc.titlePertanggungjawaban Pidana Terhadap Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Orang Yang Mengalami Gangguan Jiwa (Analisis Putusan No.2389/PID.B/PN.LBP)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI SAMIRA.pdf1.11 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.