Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7488
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHarahap, Emy Irayani-
dc.date.accessioned2020-11-04T05:55:15Z-
dc.date.available2020-11-04T05:55:15Z-
dc.date.issued2018-03-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7488-
dc.description.abstractTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sudah efektif sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tidak sesuai target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai. Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif, metode kuantitatif dan datanya berupa Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah dan penerimaan lainnya, teknik analisis data yang digunakan dengan dokumentasi untuk menarik kesimpulan dan membandingkan masalah dengan teori-teori yang mendukung masalah. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai masih belum efektif dan faktorfaktor yang menyebabkan realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tidak sesuai target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai yaitu kurang pahamnya masyarakat terhadap arti dari Pajak Bumi dan Bangunan dalam pembayaran pembangunanen_US
dc.subjectPajak Bumi dan Bangunanen_US
dc.subjectPendapatan Daerahen_US
dc.titleAnalisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagaien_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Accounting

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI EMY IRAYANI HARAHAP.pdf698.47 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.