Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7392
Title: Kewenangan Dewan Pengawas Dalam Mewujudkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Ditinjau Dari Undang- Undang No.21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
Authors: Hariani, Sella Frisma
Keywords: Kewenangan;Dewan Pengawas Syariah;Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik;Perbankan Syariah
Issue Date: 21-Oct-2020
Publisher: UMSU
Abstract: Upaya untuk mewujudkan tujuan perbankan syariah ini tentunya harus didukung dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan berdasarkan Pasal 34 ayat (1) UU Perbankan Syariah, telah ditentukan bahwa bank syariah wajib menerapkan tata kelola yang baik, yang mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, profesional, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usahanya, oleh sebab itu bank syariah wajib menyusun prosedur internal mengenai pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. prinsip tata kelola perusahaan yang baik harus dilaksanakan pada Bank Syariah Mandiri dan penerapannya diawasi oleh dewan pengawas syariah yang diberikan kewenangan (ditunjuk) untuk melaksanakan tugas pengawasan. Penerapan kewenangan dewan pengawas untuk mewujudkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik menarik untuk diteliti secara normatif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Normatif yang menggunakan sumber data Sekunder serta menganalisis data dengan metode analisis kualitatif berupa uraian-uraian kalimat yang mudah dimengerti oleh pembaca. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Dewan Pengawas Syariah biasanya diletakkan pada posisi setingkat Dewan Komisaris pada setiap bank. Hal ini untuk menjamin efektivitas dari setiap opini yang yang diberikan oleh Dewan Pengawas Syariah. Karena itu, biasanya penetapan anggota Dewan Pengawas Syariah dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), setelah para anggota Dewan Pengawas Syariah itu mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional. Bahwa Wewenang Dewan Pengawas Syariah adalah memastikan dan mengawasi kesesuaian kegiatan operasional bank terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN, menilai aspek syariah terhadap pedoman operasional, dan produk yang dikeluarkan bank. Bahwa Peran Dewan Pengawas Syariah sangatlah penting untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik karena mereka yang berurusan dengan sebuah bank islam memerlukan jaminan bahwa bank itu melakukan transaksi sesuai dengan hukum islam.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7392
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi sella NPM 1506200518.pdf1.6 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.